Eramuslim.com – Kondisi bangsa dan negara sangat rawan pasca penyikapan publik atas RUU yang digodok pemerintah dan DPR. Menyisakan persoalan UU Revisi KPK yang sudah “dipaksakan” disahkan. Pilihan solusi adalah Pemerintah mengeluarkan Perppu untuk menghambat berlakunya UU Revisi KPK dan agar tidak dimasalahkan terus menerus. DPR tentu merasa diabaikan kerjanya dengan dikeluarkan Perppu tersebut. Akan tetapidi samping hal ini tergantung pada konten Perppu juga DPR nya pun telah habis masa jabatan.
Masalah lain adalah jatuhnya korban tewas dari kalangan mahasiswa yaitu Mohammad Rendi dan M Yusuf Qardhawi dua mahasiswa Kendari akibat penanganan aparat yang represif. Ini menambah amunisi rekan sesama aksi mahasiswa untuk menuntut dan menggeser isu pada penembakan atau penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kedua mahasiswa tersebut. Kapolri akan diminta pertanggungjawaban.
Gelombang unjuk rasa terus berlangsung mahasiswa, pelajar, buruh dan masyarakat. Pola penanganan aparat sangat brutal, Brimob kah ? Standard unjuk rasa menjadi pertanyaan bagi lembaga pendidikan kepolisian. Banyak komentar bahwa itu bukan cara Polisi pengayom masyarakat tetapi premanisme brutal. Luka penyampai aspirasi adalah luka rakyat. Jiwa muda mahasiswa dan pelajar sebenarnya membanggakan. Mereka berani menyampaikan kebenaran melawan kezaliman. Negara memang sedang sakit dan guncang.