Samakah Jokowi Dengan Richard Nixon Soal Partai Demokrat?

Mengapa begitu? Pak Moeldoko tak bakal bisa berstatus Ketua Umum Partai Demokrat, kalau Presiden Jokowi melalui Menteri Hukum dan Ham, tidak mengesahkan komposisi kepenggurusan Demokrat hasil KLB itu. Sebaliknya, kalau Pak Yasona mengesahkannya, maka Pak Moeldoko resmi berstatus sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sejauh belum ada SK Menkumham, maka untuk alasan hukum, AHY dan SBY sah dalam status saat ini. Konsekuensinya, tidak tepat menjadikan Pak Moeldoko sebagai sasaran perlawanan. Lalu siapa yang mau dilawan? Presiden Jokowi? Apa argumentasinya?

Terlihat sepadan bila Pak SBY melawan Pak Presiden Jokowi. Pak SBY menjadi Presiden dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) dan Pak Jokowi juga Presiden dua periode (2014-2019, dan 2019-2024). Jadi, sepadan mereka. Tapi apa argumentasinya?

Andai Pak SBY mengidentifikasi Pak Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), sehingga secara silogistik Pak SBY menyatakan terdapat hubungan hukum langsung antara Pak Moeldoko dengan Pak Presiden Jokowi, jelas itu logis. Masalahnya, apakah kenyataan itu beralasan hukum dikonstruksi sebagai hal hukum yang menjadi dasar Presiden Jokowi memikul tanggung jawab atas tindakan Pak Moeldoko?

Begitulah penalaran hukum atas kasus ini, suka atau tidak. Lain lagi kalau politik. Dalam politik, tidak ada norma yang bersifat imperatif. Pak SBY, tak mungkin tak tahu itu. Pada spekterum ini, Pak SBY harus sangat produktif dan cermat menemukan langkah.

Pak SBY meminta, dengan nada apapun kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi untuk berpegang teguh pada etika politik, bahkan etika personal, jelas sangat beralasan. Tetapi cukupkah itu? Tidak cukup sama sekali.

Pak SBY telah berkali-kali menyatakan itu secara terbuka. Kenyataannya, KLB tetap berlangsung dan berakhir dengan hasil yang sejauh ini disangkal AHY dan SBY sebagai abal-abal. Itu sebabnya Pak SBY harus menemukan cara yang mampu membawa Presiden Jokowi ke koridor yang dikehendakinya.

Untuk sampai dititk itu, terasa layak membayangkan Pak SBY memperhitungkan hal-hal yang sejauh ini tak terlihat. Bagaimanapun Pak SBY tak mungkin tidak tahu bahwa kehidupan politik nyata selalu dililit dengan ide-ide dan target tak terlihat.

Diksi salah pilih Pak Moeldoko dulu, dan meminta ampun kepada Allah Subhanahu Wata’ala atas kesalahannya, itu bagus. Tetapi sebaiknya diksi itu dihentikan. Sebab orang dapat membalik nalar diksi itu menjadi “AHY dimungkinkan jadi Ketum Demokrat” boleh jadi salah juga.

Harus Cerdas

Bila KLB itu bukan formula playing cictim, maka Pak SBY, harus menggali semua hal tak terlihat pada persitiwa KLB Partai Golkar dan PPP. KLB yang mendatangi kedua partai tersebut, dengan sebab-sebab organisasi yang satu dan lainnya terlihat memiliki kemiripan dengan apa yang dialami Demokrat kini.

Demokrat, partai yang netral pada putaran kedua Pligub DKI Jakarta, dan biasa-biasa saja pada Pilres 2015 dan 2019 kemarin, memang terlihat tak pro pemerintah. Tetapi tidak juga oposan, apalagi ekstrim menyediakan ide alternative terhadap kebijakan Pak Jokowi. Kenyataan ini bisa menyulitkan Pak SBY menemukan argumen logis melebel Pak Jokowi gunakan tangan Pak Moeldoko “mencaplok” Demokrat.