RKUHP Disahkan, Tirani Minoritas DPR Terhadap Mayoritas Rakyat Indonesia

Begini saja, kalau ga mau dikritik, ga mau dihina, ga usah jadi pejabat, ga usah jadi Presiden, ga usah jadi anggota DPR. Biar DPR dan Lembaga Presiden diisi oleh orang yang siap dikritik dan ‘dihina’ rakyat.

Jangan tak mau dikritik berdalih penghinaan. Lalu bertindak represif dan otoriter.

Tapi ini DPR tetap ngotot, ketok palu, lalu persilahkan rakyat gugat ke MK. Ini jelas tirani DPR kepada seluruh rakyat.

Ada juga, sebagian anggota DPR yang akting menolak RKUHP. Tapi pandangam resmi fraksinya menyetujui. Mencoba berkamuflase dengan ungkapan ‘menyetujui dengan catatan’.

Intinya, ga ada guna DPR. Mereka bukan mewakili rakyat, tapi mewakili rezim. Kalau mereka wakil rakyat, semestinya mendengar kritik rakyat. Apa susahnya menghapus 10 pasal kontroversial dari 627 pasal RKUHP? [faktakini]