Rizal Ramli Sesuai Kriteria Menurut Presiden Jokowi

Antitesa Jokowi

Calon pemimpin nasional yang terbukti sebagai antitesa Jokowi, dan terbukti berani melawan kebijakan oligarki, terbukti pro rakyat, dengan menghentikan proyek reklamasi yang berpotensi mendapat untung Rp 400 – 700 triliun tidak lain adalah Rizal Ramli.

Saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menghentikan proyek reklamasi pulau G di Jakarta Utara. Ia menyebut bahwa reklamasi adalah hal yang biasa, tapi perlu memenuhi sejumlah persyaratan.

“Reklamasi di Indonesia itu biasa harus bisa, tapi harus bisa mengakomodasi beberapa sektor: kepentingan negara, kepentingan nelayan dan kepentingan rakyat,” ujar Rizal di acara Inspirato Liputan6.com di SCTV Tower, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Liputan6 (22 Jul 2016, 12:39 WIB).

Banyak yang bertanya kenapa proyek reklamasi pulau G dihentikan. Proyek ini pun tidak serta merta dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Rizal Ramli menegaskan, menteri-menteri terkait telah berdiskusi sebelum memutuskan untuk menghentikan proyek ini.

“Setelah berdiskusi, kami sepakat untuk membagi pelanggaran reklamasi menjadi 3 yaitu pelanggaran ringan, pelanggaran sedang dan pelanggaran berat,“ jelasnya.

Adapun pelanggaran yang disebutkan Rizal antara lain:

  1. Pelanggaran ringan.

Rizal mengatakan, pelanggaran ini adalah pelanggaran yang mencakup permasalahan administrasi saja, seperti kurangnya surat-surat, perijinan, dan sebagainya. Pada tahap ini pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pengembang yang melanggar. Tidak hanya pulau G namun pulau lainnya untuk melengkapi surat-surat dan administrasi lainnya.

  1. Pelanggaran sedang.

Rizal menuturkan penyebab lain dihentikannya reklamasi di Pulau G karena pelanggaran sengketa luas wilayah. Seperti membangun bangunan baru di atas kanal pembatas yang tidak semestinya.

“Sebagai contoh Pulau C dan D yang melanggar luas wilayah dengan membangun bangunan baru yang tidak seharusnya di atas kanal pembatas sepanjang 100 m. Bangunan ini menutup akses nelayan ke Muara Angke dan juga menutup akses saluran banjir menuju laut lepas,” terang pria kelahiran Padang itu.

  1. Pelanggaran berat.

Dikatakan Rizal, pelanggaran berat ini adalah pelanggaran yang digolongkan sudah membahayakan ketiga sektor akomodasi di atas, yaitu pemerintah, nelayan dan masyarakat.

“Pulau G itu sangat berpotensi membahayakan masyarakat untuk apa itu dilanjutkan? Kami sangat membuka kesempatan bagi investor untuk melakukan reklamasi tapi dengan berbagai syarat, jika merugikan dan membahayakan pasti tidak akan kita izinkan,” ujarnya.

Rizal Ramli berani melawan oligarki ketika masih menjabat menteri di Kabinet, bukti pelayanan pada masyarakat khususnya nelayan menjadi prioritas utama Rizal Ramli, meskipun berisiko diberhentikan dari jabatan. Ia akhirnya diganti oleh Luhut Binsar Panjaitan, yang antitesa Rizal Ramli.  (FNN)