Eramuslim.com – Dua kata yang populer didengungkan khususnya oleh pejabat pemerintahan adalah “terpapar” dan “radikalisme”. Mewanti-wanti agar mewaspadai, mendata, melaporkan, bahkan menindak. Adalah yang terakhir mengemukakan yakni Bapak Menristekdikti Mohammad Nasir yang meminta kampus mewaspadai terpaparnya radikalisme. Akun dosen, staf, dan mahasiswa harus didata. BNPT mengindikasi tujuh Perguruan Tinggi Negeri terpapar radikalisme. Kepala BNPT secara spesifik menyebut Fakultas Eksakta dan Kedokteran.
Terpapar radikalisme seolah menjadi nyanyian kebangsaan baru.
Ada tiga hal yang penting agar tidak menjadi “bola liar” dari kampanye radikalisme dan terpaparnya lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu :
Pertama, harus jelasnya definisi dan makna radikalisme dimaksud. Apalagi di lingkungan Perguruan Tinggi. Berfikir akademis itu bercirikan di samping jelas akan batasan juga harus obyektif. Radikalisme tidak boleh menjadi kata bersayap yang dapat ditarik kesana sini.