Alasan idealisnya ada tiga. Pertama, karena gak memenuhi ekspektasi dalam kerja. Kalau menteri kurang perform, ini memang layak diganti. Menteri yang terbukti tidak memiliki kinerja dan prestasi yang baik mesti diresuffle.
Dengan bangkrutnya banyak BUMN, apalah Erick Tohir dianggap performed? Minyak goreng yang terus dikendalikan mafia, apakah Lutfi, menteri perdagangan dan Airlangga sebagai menko ekonomi dianggap performed? Dengan kegaduhan dan keterbelahan rakyat yang berkepanjangan, apakah Mahfud MD sebagai menteri polhukam dianggap performed? Publik tentu punya catatan.
Kedua, selalu menciptakan dis-harmoni, kegaduhan dan instabilitas politik. Para menteri yang setiap pernyataan dan kebijakannya selalu kontroversial itu berpotensi merusak konsolidasi kerja, membelah bangsa dan bahkan menurunkan kharisma serta wibawa Presiden.
Ketiga, menteri yang bermasalah dan tersandung kasus moral atau hukum. Yang ketiga ini lazim menjadi pemicu dan dasar Presiden meresuffle menterinya. Berapa banyak menteri yang harus diganti karena jadi tersangka KPK.