Dan hari ini, sepertinya bangsa ini masih larut dalam irama gendang (geostrategi) asing bermodus gaduh saling mencaci sesama anak bangsa atas nama multi partai, misalnya, atau otda yang pada even tertentu membuka “caci maki” bupati kepada para menteri, penolakan kades terhadap kebijakan gubernur, atau perlawanan daerah kepada pusat dan seterusnya.
Seandainya kelak terjadi perubahan sistem politik akibat pagebluk (Covid-19), kiranya perlu dirumuskan ulang agar model multipartai dikembalikan ke tiga dan/atau dua partai saja, atau model otda —desentralisasi— diputar balik ke sentralisasi lagi supaya tidak marak si raja-raja kecil.
Membiarkan politik pecah belah terus melekat —tanpa disadari— pada sistem konstitusi, maka ibarat badai dalam secangkir kopi, terlihat mewah dan gaduh di permukaan namun tidak menyentuh sama sekali pada Kepentingan Nasional RI.
Demikianlah adanya, demikian sebaiknya. (GR)
M Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI)