Ada dua cara menaklukkan dan memperbudak sebuah bangsa. Pertama dengan pedang (militer), kedua melalui utang (John Adams, 1735 – 1825). Agaknya, tesis Presiden Amerika ke 2 dua abad lalu, kini menuai kenyataan dan terjadi. Untuk menancapkan kuku kolonialisme, negara (target) koloni tak perlu lagi diserbu secara militer, namun cukup digelontori utang dalam jumlah banyak dengan berbagai skema investasi sehingga si rezim penguasa tidak mampu membayar. Gagal bayar, ujungnya take over aset-aset menjadi keniscayaan. Inilah peperangan nirmiliter, tanpa letusan peluru, negara koloni sudah takluk lalu diperbudak, didekte oleh pemberi utang. Itulah skema penjajahan gaya baru.
Pertanyaan kini, “Apakah penguasaan aset-aset negara oleh asing itu menguntungkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan atau justru membahayakan keselamatan negara?”
Sesuai prolog renungan ini, silahkan saudara-saudara merenunginya! (kl/tgr)