REMEMBER KM 50 : TANGKAP FADIL IMRAN

by M Rizal Fadillah

Peristiwa Km 50 tidak boleh dan tidak bisa dilupakan. Pelanggaran HAM berat aparat atas kader atau aktivis umat Islam ini harus diusut tuntas. Proses hukum yang dijalankan waktu lalu hanya dianggap main-main, pelecehan sekaligus pembodohan. Menjadi monumen dari sebuah dagelan hukum.

Jangankan terbongkar siapa aktor intelektualnya, pelaku pembantaian yang sesungguhnya saja masih disembunyikan. Yang tampil kepermukaan adalah pelaku buatan yang kemudian “dibebaskan” oleh hukum. Keenam syuhada itu merupakan korban dari sebuah operasi pembunuhan politik.

Pada awalnya yang hendak ditersangkakan adalah keenam syuhada dengan alasan “menyerang petugas” dan itu yang didisain oleh bos petugas yang bernama Fadil Imran Kapolda Metro Jaya lewat tampilan di depan media pada 7 Desember 2020.

Sambil menjinjing “barang bukti” berupa dua pistol Fadil Imran berakting mencoba untuk meyakinkan. Dengan tersangka di Pengadilan adalah petugas, maka terbukti bahwa Fadil Imran melakukan tindak pidana “obstruction of justice”.

Komnas HAM sendiri telah merekomendasi agar diusut status kepemilikan pistol atau senjata api tersebut.

Fadil Imran sebagai Kapolda seharusnya menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan hal itu tidak dilakukan secara konsisten. Lalu diambil alih Bareskrim. Ada dua hutang besar penyidikan atas dasar rekomendasi Komnas HAM yaitu pengusutan kepemilikan senjata api dan pengungkapan penumpang dua mobil yang ikut membuntuti bahkan menembak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Dapat bersama Komisi III DPR telah berjanji akan membuka kembali kasus Km 50 jika ada bukti baru atau novum “namun demikian apabila ada novum baru, tentunya kami akan juga memproses”, kata Kapolri 24 Agustus 2022.

Novum itu kini telah ditemukan. Perusak CCTV di Km 50 adalah Tim yang dipimpin Acay atau AKBP Ari Cahya Nugraha seorang polisi yang perannya terkuak dalam persidangan kasus Sambo. Ini obyek penyelidikan dan penyidikan baru.

Kemudian bukti baru ditemukan pula dalam persidangan Habib Bahar Smith di Bandung mengenai kondisi jenazah saat dimandikan yang mengindikasikan bahwa telah terjadi penyiksaan pada korban sebelum para korban ditembak mati. Artinya keenam syuhada tidak dibunuh di dalam mobil.

Novum lain adalah pengakuan sopir mobil derek yang menyatakan di Km 51 tidak ada peristiwa apa-apa, mobil yang didalihkan di dalamnya telah terjadi penembakan ternyata bergerak normal-normal saja. Tidak terlihat tanda-tanda insiden.
Para syuhada itu diduga disiksa dan ditembak di tempat lain.

Mengapa Fadil Imran harus ditangkap ?

Pertama, Fadil Imran diduga melakukan perbuatan kriminal “obstruction if justice” berbohong dan berskenario sebagaimana saat konferensi pers.

Kedua, Fadil Imran telah menarik Pangdam Jaya yang tidak berkaitan dengan proses penguntitan dan pembunuhan itu untuk turut hadir dalam jumpa pers. Dengan mengangkat “bukti palsu” samurai segala. Melecehkan TNI.

Ketiga, polisi yang terlibat dalam pembuntutan dan pembantaian adalah aparat Polda Metro Jaya. Menurut JPU di persidangan tugas itu bersandar pada tiga surat perintah.

Kasus Sambo menjadi bukti kedekatan Irjen Ferdy Sambo dengan Irjen Fadil Imran. Sambo mengerahkan puluhan personil dalam kasus Km 50 untuk “membantu” kerja Polda Metro Jaya di bawah komando Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran.

Jika ada seruan “tangkap Fadil Imran” maka hal itu wajar karena memang Fadil Imran yang kini menjabat sebagai Kabaharkam Polri harus diperiksa dan diminta pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM berat pembantaian 6 syuhada FPI atau dikenal dengan kasus Km 50.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 17 Mei 2023

Beri Komentar

17 komentar

  1. Kl udah ada bukti baru hrs secepatnya di proses biar cpt kelar permasalahannya dan pengen tau cpa aja pelakunya

  2. Ya memang aparat penegak hukum kita kebanyakan belajarnya action badut, belajarnya ilmu badut. Maka tak heran ketika tampil memang seperti padut pelawak, kira2 pun bisa menyaksikan pelawakan gradis yg benar2 menghibur

  3. Kita doa kan saja mudah²n cpet kbongkar, dan pepatah mngatakan sepandai² nya tupai mlompat pasti ada jatuh nya, dan akhir nya kbnran kan terkuak dngan berjalan nya waktu,, aamiin

  4. Lanjutkan sodaraku, kami sbgai rakyat kecil tidak bisa apa², hanya bisa mndoakan smoga kbnran kan datang,

    1. Taik kau alam mamakmu ya? Pembunuhan pendemo dan aktivis Islam apa bukan bukti? Matamu buta….

  5. Yg membuat narasi ini yg perlu diproses hukum karena menggiring opini publik yg dapat menyesatkan pemikiran yg membaca, narasi ini tdk berdasar, aparat penegak hukum, polri, Badan intelijen jgn diam saja bergerak lah, mereka2 yg menginginkan kekacauan telah memulai langkah nya.
    #Bravo polri#

  6. Orang orang yang meresahkan masyarakat dan semisalnya memang harus dibantaj, supaya menjadi efek jera bagi yang lain, apalagi orang yang dibantai itu berusaha melawan aparat dan berusaha melukai nya bahkan bisa membunuhnya, klo ada orang atau kelompok yang berusaha merongrong kewibawaan penguasa atau pemerintah maka harus diperangi

  7. Bangke walaupun ditutupin tetep kecium baunya, kecuali dikubur. Emang gak belajar agama? Emang gak percaya akhirat itu ada keadilan, karena dunia tidak adil. Ada hitam ada putih, ada terang ada gelap, semua selalu seimbang. Kalau didunia dihukum, nanti di akhirat ada keringanan atau lunas hukumannya.

  8. Emang udah seharusnya ditembak mati bangsat2 fpi itu,preman berkedok agama ntar bahar sekalian ditembak juga..sampah masyarakat

  9. Rakyat tdk tertarik dgn km 50 karena ada perbedaan nasionalis,intinya tdk merah putih yg mati itu,ya udahlah cuek aja

  10. Klu di dunia tidak bisa terungkap maka siapapun yg terlibat tetap akan mempertanggung jawabkan di akherat dan semoga didunia akan juga mendapat balasan yang setimpal disisa umurnya.

  11. Polisi… Polisi and Polisi dari dulu tdk ada perubahannya sama sekali, sukanya membalikan Fakta dg kekuasaan hukum nya, dan mereka merasa yakin dg hukum dunia yg dia kuasai benar2 sifat Fira’un yg mereka emban. Sekarang polantas, alasannya kekurangan eltee atau apa itu yg disebut cctv?. Sengaja mereka spt itu, mengandalkan cctv di jalan2 tanpa mereka kontrol kan itu namanya bego. Harus nya cctv ya cctv and polisi yg jaga dan patroli tetap berjalan eh ini malah dibiarkan. Skrg alasan nya byk pengguna jalan yg melanggar, padahal ada pembiaran dari mereka (akal bulus) spy mjd alasan byk pengendara yg melanggar. Padahal kondisi ini sengaja mereka ciptakan sendiri. Spy mereka kembali bisa buat pungli lg dimana2 dasar akal bulus. Makanya pensiunan polisi byk yg struk krn terlalu banyak makan uang haram yg klu dimakan oleh masyarakat atau rakyat indonesia ada hukum nya tpi untuk mereka tidak ada krn hukum milik Fir’aun. Di Dunia mereka bisa saling membela tpi di akherat kelak tdk bisa lari kau. Apapun agama dan suku nya.