Reklamasi Teluk Jakarta, Pintu Masuk Kuasai Laut Jawa dan Selat Sunda

Sebalikya, Gubernur Jenderal Belanda Jan Peterzon Coen inilah yang justru menggunakan cara pandang ini, untuk menguasai geopolitik maritim nusantara. Ambil alih Banten, melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, untuk menguasai Banten, yang merupakan daerah penyangga/buffer zone dari Laut Jawa dan Selat Sunda. Belanda berhasil melakukan itu pada 1619.

Sejak itu maka praktis Tanah Jawa berhasil dikuasai Belanda melalui keunggulanya di matra laut. Apalagi Banten, selain merupakan daerah penyangga Laut Jawa dan Selat Sunda, Banten juga terhubung melalui kegiatan perdagangan internasional dengan negara-negara Semenanjung Malaka.

Di sinilah kebodohan geopoiitik para pemimpin naional kita di pusat dan daerah. Betapa bangsa-bangsa asing baik asing Barat maupun asing Timur, sama sama memahami bahwa mata-rantai antara Pelabuhan Sunda Kelapa dan Pelabuhan Banten, punya nilai strategis untuk menguasai Geopolitik Maritim Indonesia.

Dengan menguasai Laut Jawa dan Selat Sunda melalui Banten sebagai daerah penyangga sejak 1619 dan semakin solid melalui kerjasama antara VOC Belanda dan Banten sejak 1645, maka Belanda kemudian memperluas jangkauan kekuasaannya ke Kerajaam Mataram di Jawa Tengah.

Adapun keberhasilan Belanda menguasai jalur perdagangan internasional yang selama ini dikuasai Banten, ke negara-negara di Semenanjung Malaka, berarti Belanda di jalur luat menguasai Selat Malaka, yang merupakan elemen paling strategis dari Luatan Hindia.