Rakyat Wajib Bangkit Melawan “Demokrasi Kriminal”

Maka itu, rakyat wajib menuntut:

Satu partai politik membuat perubahan UU Pemilu untuk menghapus presidential threshold menjadi 0 persen, dan atau dua, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu yang isinya menghapus presidential threshold menjadi 0 persen.

Semoga seluruh elemen rakyat kompak berjuang bersama-sama untuk merebut kedaulatan rakyat, untuk menghapus presidential threshold 20 persen.

Semoga mahasiswa, buruh, akademisi, aktivis, dan seluruh elemen masyarakat lainnya, termasuk yang di daerah, terus berjuang sampai tuntutan ini dipenuhi.

Semua perjuangan ini demi memperbaiki nasib rakyat Indonesia di masa depan, agar terbebas dari tirani partai politik. (Sumber: FNN)