Rakyat Mati Antre Minyak Goreng: Makzulkan Presiden Jokowi Segera!

Dengan dua sumber penerimaan, yakni pajak ekspor (harus progresif) dan pungutan ekspor (oleh BPDPKS) mestinya negara sangat mampu mensubsidi harga migor agar tersedia bagi rakyat dengan harga terjangkau. Rakyat pun tak perlu menderita dan mengantri migor ratusan meter selama berjam-jam. Namun hal ini gagal dijalankan Pemerintahan Jokowi! Jika ditambah enam masalah dan kegagalan pemerintah yang diuraikan di atas, terutama, maka lengkaplah kegagalan Presiden Jokowi, sehingga layak dituntut untuk mundur dan bertanggungjawab!

Merujuk pada Ayat (2) dan (3) Pasal 33 UUD 1945, Cabang-cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara; sedangkan bumi, air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Fakta di lapangan, para pengusaha CPO (sekitar 40 persen adalah asing dari Malaysia, China, dll) justru menguasai lahan milik negara dalam bentuk hak guna usaha (HGU), terutama beroperasi terutama di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Mereka para pengusaha inilah yang memperoleh manfaat terbesar lahan negara!

Dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku, para pengusaha CPO malah mendapat keuntungan terbesar dari lahan negara yang luasnya ratusan ribu hingga jutaan hektar. Sebaliknya, rakyat memperoleh bagian yang lebih kecil. Bahkan untuk memperoleh migor sesuai harga keekonomian saja (Rp 14.000), rakyat harus berjuang keras dan menderita, dan Pemerintahan Jokowi pun gagal melindungi kebutuhan rakyat tersebut!

Kondisi dan kebijakan Pemerintahan Jokowi yang tidak adil, anti Pancasila & UUD 1945 ini harus segera diakhiri. Rakyat harus segera bersikap dan bergerak menyatakan sikap, serta melakukan perlawanan terbuka. Tidak layak bagi rakyat menjadi pecundang di tengah prilaku penyelenggara negara yang pro oligarki dan sarat kepentingan mempertahankan kekuasaan.

Rakyat pantas menuntut MPR segera memproses pemakzulan Presiden Jokowi. Mengurus kebutuhan dasar rakyat saja tak mampu, mengapa pula minta perpanjangan masa jabatan? Sebenarnya lebih pantas jika Presiden Jokowi mundur! [RMOL]

Penulis adalah Koordinator Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK)