Eramuslim.com – Janji Jokowi mulai kasak kusuk lagi ditunggu dengan gerutuan rakyat dan TNI-POLRI. Kali ini soal janji Jokowi soal pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS dan kenaikan tunjangan kinerja TNI-POLRI hingga 70 persen.
Mengenai janji Jokowi soal pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS ini sempat dituangkan di Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantoro, pada 2016, yang digagas anggota DPR dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Lalu soal janji Jokowi tentang kenaikan tunjangan kinerja TNI-POLRI Polri hingga 70% ini disampaikan Jokowi di bulan suci Ramadhan tahun 2016 lalu, di Mabes TNI.
Jokowi sebaiknya menjelaskan soal janjinya yang belum direalisasi ini. Ada apa dan kenapa tidak bisa dijalankan. Kita tahu pada kenyataannya neraca keuangan APBN saat ini defisit. Tentu tidak mudah menepati janji tersebut. Tapi persoalannya, Jokowi pernah berjanji dan rakyat menunggu janji Jokowi tersebut. Sehingga Jokowi perlu mempertanggung jawabkannya.
Karena janji seorang pemimpin ini bukan sekedar janji, karena menyangkut banyak orang dan menyangkut kepercayaan. Ini soal Trust.
Sebaiknya jika tidak mampu melaksanakan janjinya, Jokowi sampaikan permintaan maaf secara terbuka bahwa dirinya sebagai Presiden tidak mampu melaksanakan janjinya tersebut. Bisa saja, Jokowi menyampaikan janjinya tersebut tidak bisa dilaksanakan karena suatu hal. Jelaskan saja ke rakyat dan TNI-POLRI dengan terbuka.
Pernyataan maaf Presiden merupakan bentuk pertanggung jawabannya pada rakyat. Ini akan lebih terhormat dibandingkan acuh dengan apa yang sudah diucapkannya. Karena penilaian rakyat akan buruk pada Jokowi.
Jadi pak Jokowi punya pilihan untuk masalah ini, tepati janjinya atau minta maaf tidak bisa merealisasikan janjinya tersebut. Jangan biarkan masalah ini berlalu begitu saja, karena masalah tidak bisa dibiarkan berlalu. Dihadapi.
Jokowi tidak perlu berpikir macam-macam. Soal akan dipilih atau tidak dipilih lagi, itu bukan substansinya sebagai Presiden saat ini. Karena rakyat butuh pemimpin yang jujur.(kl/source)
*) Penulis: Yudi Syamhudi Suyuti, Ketua Umum Komite Persatuan Nasional-Ganti Presiden (KPN-GP) 2019.