Jawabnya, rakyat lelah berada dalam tekanan. Pertama, tekanan hukum. Ketidakadilan terasa. Sejumlah kasus menjadi potret nyata dimana hukum telah jauh menjadi sarana politik.
Kedua, tekanan sosial. Persekusi oleh sekelompok massa yang berulangkali terjadi adalah petunjuk betapa tekanan sosial itu nyata. Ormas besar dibiarkan melakukan intimidasi terhadap ormas kecil. Kelompok satu dihadap-hadapkan dengan kelompok yang lain.
Ketiga, tekanan ekonomi. BBM naik, TDL naik, harga bahan pokok naik, adalah fakta yang membuat ekonomi rakyat tertekan. Kedaulatan pangan terancam.
Keempat, tekanan moral. Kebohongan menyisakan warisan imoralitas kebangsaan. Masifnya impor, mobil Esemka dan sejumlah janji politik lain mempertontonkan hilangnya ketauladanan kepemimpinan bangsa.
Kelima, tekanan politik. Sejumlah baliho, spanduk serta bendera di sejumlah tempat diturunkan dan mengalami pengrusakan. Pengguna atribut Ganti Presiden dicegat di jalan. Hak berkumpul dan menyalurkan pendapat seringkali mendapat tekanan dan hadangan.
Kenapa tak protes? Kenapa tak demo? Protes dan demonstrasi dicap radikal. Dianggap anti Pancasila. Dituduh ancam NKRI. Dihadang bulliyan. Tim counter yang terdiri dari sejumlah orang partai yang memiliki suara bernada tinggi dan lantang disiapkan sebagai juru hajar. Meski seringkali tanpa data memadai dan kecerdasan logika. Publik malah hanya menangkap kesan emosionalnya. Pasukan cyber siaga menguliti personality. Budayawan seliberal Sujiwo Tejo saja takut. Salah kata, hukum cepat bertindak kepada mereka yang berada di pihak seberang. Tidak berlaku sebaliknya.