Eramuslim.com – PRESIDEN, dalam dialog dengan Najwa Shihab tentang strategi mitigasi pandemi, mengatakan “mudik” dan “pulang kampung” adalah dua hal berbeda.
Mudik”, kata Presiden, adalah mobilitas penduduk Ibu Kota ke daerah dalam rangka hari raya. Jadi “mudik” ini merujuk pada kelas menengah yang sudah bermigrasi ke Jakarta.
“Pulang kampung”, sebaliknya, menunjuk pada penduduk pendatang, yakni penduduk miskin kota, yang pulang ke daerah asal karena di Jakarta kehilangan pekerjaan.
Dalam mitigasi pandemi, dua jenis mobilitas yang dimaksud Presiden tersebut sama-sama beresiko memperluas penularan virus. Lagi pula, secara leksikal, dua hal itu sebenarnya menunjuk pada mobilitas yang sama, yakni berpindahnya penduduk dalam suatu waktu dari Ibu Kota ke daerah. Itu sebabnya, penjelasan Presiden lalu jadi terasa kosong dan menggelikan.
Namun Presiden dengan ungkapan itu sebenarnya menjelaskan sesuatu yang terlalu penting untuk sekadar kita tertawakan. Presiden sesungguhnya sedang menjalankan strategi politik keamanan yang menghalalkan segala cara.
Bagi Presiden, “mudik” harus dilarang lantaran mencegah kemungkinan penularan virus mengikuti mobilitas pemudik: dari Jakarta ke daerah dan dari daerah ke Jakarta.