Eramuslim.com -ADA lahan nganggur. Dekat saluran air. Segelintir oknum lihat peluang. Bangun bedeng-bedeng semi permanent. Disewain.
Pendatang Madura merespon. Dijadikan “gudang” terdiri dari 62 lapak barang bekas dan besi tua. Hanya sebagian dihuni oleh pekerja lapak.
Kawasan itu jadi endemik menahun. Akut. Kronis. Jalan rusak. Air mampet. Keruh. Slum. Sumber banjir di musim hujan. Saluran air jadi malfungsi. Selalu ada genangan. APBD tidak bisa masuk karena masih kewajiban pengembang. Memang brengsek para pengembang itu.
Warga sekitar ngeluh. Minta ditata. Pemda setuju. Maka kawasan ini digeser.
Sejak tanggal 18 September 2019, pasca kebakaran, camat Tanjung Priok, lurah Sunter Agung, lurah Sunter Jaya melakukan sosialisasi on the spot. Dialog dengan warga, pemilik dan penyewa lapak cokar.
Pemda usul agar area bekas kebakaran itu jangan dibangun kembali dan diupayakan relokasi. Rusun Marunda disiapkan.