Abdul Somad, Tanah Melayu: SARA Berteriak SARA!

Eramuslim.com – Meski ditolak di beberapa kota di Jawa untuk melakukan ceramah, Ustadz Abdul Somad disambut meriah oleh umat Islam misalnya di Sorong, Papua dan Sulawesi. Di kota-kota lain Sumatra dan DKI Jakarta, Banten, Kalimantan, dan wilayah lainnya, ceramah UAS pun disambut penuh antusias.

Pertanyaan yang kemudian mengemuka, apakah adanya penolakan itu merupakan fenomena terbelahnya masyarakat Islam yang sedang menyongsong Pemilihan Presiden 2019? Nah, kalau betul maka cita-cita persatuan bangsa yang telah dicederai oleh politik: Sara berteriak Sara!

Benar, apa yang dikatakan dosen UIN Jakarta, DR Bahtiar Effendy, yang merasa repot bila nanti ada pembalasan terkait adanya aksi penolakan ceramah UAS itu. Ini misalnya bila nanti akan muncul juga aksi penolakan terhadap  ustaz-ustaz dari Jawa bila berceramah di Riau, di luar Jawa, atau tanah Melayu lainnya. Bila ini sampai terjadi, maka ini akan menjadi sebuah tanda nyata atas kemunduran yang luar biasa dalam konteks integrasi nasional.

Tapi, soal kemunduran dalam konteks integrasi bangsa, itu pun sebenarnya sudah dipertunjukkan dalam banyak kasus lainnya di Indonesia. Misalnya dalam kasus Ambon, Kupang, Poso, dan Kalimantan yang terjadi beberapa tahun lalu. Di sana pun ada dan tercium berbagai aksi perekayasa kekeruhan sosial itu. Celakanya, petinggi parpol yang kini tengah sibuk pemilu dan terlihat sangat berkuasa, kok bungkam saja ketika melihat itu semua seolah tak peduli.

Dalam kasus UAS misalnya, apabila pihak pemerintah dan pimpinan parpol yang berkuasa bungkam situasinya dipastikan akan kian ruwet. Ini karena negara seolah tidak hadir dalam memberi penyelesaian yang adil. Dalam titik ini kita lantas punya alasan kuat untuk curiga ada tangan orang tersembunyi dalam semua ihwal ini.

Khusus untuk UAS, saya merasa aneh ketika dia akan ceramah tiba-tiba sekelompok massa bahkan ormas yang melarang dan memintanya untuk berkaca diri. Sebab, apa salahnya dia, kok UAS yang harus berkaca? Ingat hak dan kebebasan seorang warganegara berekspresi itu dilindungi negara.