Presiden SBY sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan mempunyai kewenangan (diskresi), yang bisa digunakan, menyelesaikan masalah-masalah pemerintahan dan kenegaraan. Supaya setiap masalah yang ada tidak berlarut-larut.
Berlarut-larutnya setiap masalah yang timbul, merusak kredibelitas pemerintah dan Presiden, yang akhirnya akan menimbulkan distrust (ketidak percayaan) rakyat terhadap pemerintah dan Presiden.
Sekarang yang menjadi masalah nasional, berkaitan dengan penegakkan hukum, yang menjadi sorotan publik. Di mana sekarang Presiden? Rakyat melihat seakan-akan negeri ini tidak ada yang memimpin, alias tidak ada Presiden.
Kasus Gayus berlarlut-larut. Sudah lelih satu tahun tidak selesai. Berbagai pendapat para tokoh Indonesia sudah menyatakan, saatnya Presiden SBY turun tangan. Kasusnya Gayus diusut dengan tuntas dan transparan. Sehingga, tidak menimbulkan berbagai polemik, saling curiga diantara komponen bangsa. Presiden tidak perlu kawatir dengan diusutnya kasus mafia pajak ini dengan terbuka, sehingga rakyat Indonesia akan tahu duduk persoalannya.
Sekarang menjadi misteri. Penuh dengan teka-taki. Penuh dengan spekulasi. Serta terjadinya intrik-intrik politik yang menggunakan kasus Gayus, dan dengan berbagai tujuan, serta bernuansa politik.
Jika kasus ini dibuka dengan jelas, dan transparan serta semua dengan menggunakan dasar hukum yang benar, maka akan menimbulkan kepercayaan publik (rakyat) terhadap pemerintah dan Presiden SBY. Tapi, sekarang kasus Gayus dibiarkan menjadi polemik yang tidak produktif, menghabiskan energi bangsa, dan semuannya menjadi rugi.
Tidak kurang mantan wakil presiden Jusuf Kalla, yang secara tegas, menyatakan, meminta agar Presiden SBY turun tangan. “Saya pernah ditanya, Pak Wapres, Bapak mengintervensi soal Robert Tantular (kasus Bank Century)k oleh Pak Ruhut Sitompul). Saya bilang soal intervensi, yang dibutuhkan perintah. Saya memerintahkan. Presiden itu tidak intervensi, tetapi memerintahkan”, katanya.
Selanjutnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ketika ditanya, apakah Presiden SBY harus mengintervensi proses hukum untuk menuntaskan perkara Gayus. “Undang-undang menyatakan kasih perintah. Namanya pemerintah Republik Indonesia, artinya, ke setiap aparat pemerintah itu memerintah”. Menurut Jusuf Kalla, jika kasus Gayus ini bisa terbongkar dengan tuntas, hal itu memberikan dampak baik bagi negara. “Kalau kasus Gayus terbongkar akan ketahuan siapa yang mendanai, di mana mafianya. Itu kan bagus buat negeri ini”, ucapnya.
Penyelesaian kasus ini sangat lambat. Mestinya informasi yang sudah diberikan Gayus kepada penyidik independen Mabes Polri dapat digunakan untuk membuka seluruh persoalan yang terkait dengan mafia perpajakan. Gayus di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan bahwa Presiden SBY sudah tahu siapa kakapnya, bahkan hiunya, kata Gayus.
Dengan pernyataan Gayus ini semua masalah yang terkait dengan informasi yang ada, Presiden bisa bertindak tegas menuntaskannya. Tidak membiarkannya terus berlarut-larut. Ini semuanya membuat situasi menjadi sangat tidak kondusif bagi kehidupan nasional Indlonesia.
Seluruh bangsa ini hanya tersandera oleh Gayus, dan tidak dapat berbuat banyak menghadapinya, karena pemerintah dan Presiden tidak mampu bertindak dengan tegas terhadap Gayus.
Selama pemerintahan Presiden SBY yang sudah menginjak periode kedua ini, masalah yang sangat fundamental, berkaitan dengan penegakan hukum, boleh dikatakan gagal. Karena pemerintah tidak memiliki political wiil (kemauan politik) untuk menyelesaikannya.
Karena semua kasus-kasus pelanggaran hukum, yang terkait dengan korupsi, ujungnya menyentuh juga ranah politik. Inilah yang terus membuat Presiden tersandera. Tidak dapat bergerak.
Seharusnya situasi yang ‘stalemate’ (mandeg) ini harus segera diakhiri dengan langkah-langkah yang tegas oleh Presiden SBY, sehingga persoalan yang sekarang menyelimuti kasus Gayus segera berakhir. Rakyat menantikan ketegasan Presiden. mhi