RUU Cipta Kerja, yang terlalu sulit dimengerti dengan akal sehat itu, sedari awal tidak dikreasikan sebagai bagian dari skenario penanganan corona. Benar-benar tidak. Skenarionya adalah “menggairahkan iklim investasi.” Ini skenario untuk keadaan yang normal. Investasi adalah pekerjaan para investor dan korporasi.
Stimulus Terbesar Untuk Korporasi
Impian itu terlihat tak mau dibiarkan jadi kenangan yang disesali, hanya karena corona menggempur Indonesia. Malah terlihat corona justru menjadi amunisi baru untuk mempercepat RUU ini. Hipotesisnya begini, ekonomi ambruk, dan harus diperbaiki. Dalam rangka memperbaikinya, diperlukan berbagai kebijakan. Kelak RUU yang cilaka ini bakal tersaji sebagai salah satu insentif terhebat. Terkesan sepertinya diperlukan mengobati dampak corona buruk itu.
Kebijakan itu boleh sangat diperlukan krisis berakhir. Entah kapan? Seperti krisis hebat di Amerika tahun 1933. Saat ini pemerintah telah membuat Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Judulnya panjang sekali. Perpu ini menjadi fundasi terkuat atas kebijakan penambahan anggaran untuk stimulus sebesar Rp. 405,1 trilyun.
Dari jumlah itu, sekitar Rp. 110 triliun dialokasikan untuk yang disebut Social Safety Net. Dalam sejarahnya kebijakan dengan nama yang sama, dipraktikan pertama kali di Amerika pada tahun 1933 oleh Franklin Delano Rosevelt. Presiden Rosevelt mengambi sikap ini diambil atas nasihat John Meynard Keynes.
Sekitar Rp. 75 triliun lagi dialokasikan untuk belanja alat-alat kesehatan. Bagaimana dengan sisa yang Rp 220 triliun lagi itu? Kalau tak salah, dialokasikan untuk membiayai relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Terus yang lain lagi? Digunakan sebagai untuk biaya berbagai bunga dari kredit berbagai entitas usaha. Termasuk UMKM? Siapa tukang kredit ini?
Tepatkah kebijakan itu? Dalam sejarahnya, krisis akan semakin buruk bila tidak tepat menanganinya. Sejarah menunjukan dengan jelas bahwa krisis selalu menyediakan momentum percepatan melipagndakan kekayaan dari korporasi besar dalam sejumlah aspek. Berapa sih jumlah mereka korporasi besar itu dibadingkan yang UMKM? Pasti mereka korporasi besar hanya segelintir saja. Masih yang itu-itu juga.
Penanganan krisis tahun 1998 dapat dijadikan sebagai ilustrasi kecil dan pembelajaran. Bahwa usai krisis itu, Indonesia menemukan kenyataan korporasi besar yang dinilai terpukul, sekaligus menjadi bagian dari sebab utama krisis 1998 itu, ternyata tetap saja besar. Semantara yang kecil tetap saja kecil.
Cara penanganan ini, khas Amerika. Dipraktikan pertama kali pada krisis keuangan tahun 1907. Krisis ini mengonsolidasi korporasi besar di satu sisi, dan tetap besar. Sementara di sisi lain, yang kecil tetap saja kecil. Cara ini digunakan lagi, dengan sedikit modifikasi pada krisis tahun 1933. Kali ini master mind pemecahannya adalah John Meynard Keynes. Cara yang sama digunakan lagi di Indonesia pada krisis keuangan tahun 2008.