Postur kerja politik yang menghasilkan UU. Apapun sifat dan substansinya, kelak dikenal dengan politik hukum. Ilmu ini bukan hukum. Ilmu ini bekerja dengan lensa diskriptif. Dengan lensa ini, hukum tidak akan terlihat sebagai cara terbaik. Namun tercanggih menyembunyikan pernak-pernik kepentingan partisan.
Lensa diskriptif dapat keluar dengan segala macam gambar. Itulah kehebatan lensa diskriptif ini. Begitulah bawaan alamiah politik dan hukum liberal kapitalistik. Kritikan beralasan berbagai kalangan atas pasal-pasal RUU paling binasa ini, namun akan dilihat hanya sebagai salah satu gambar. Gambar yang lainnya bisa lebih indah, sesuai ritme musikalitasnya.
Politik tidak menyediakan politisi yang dapat dengan cepat mengenal kesahalan. Cukup hanya dengan politisi yang sedang-sedang saja. Yang sering terperangkap dalam banyak urusan, baik maupun buruk. Bagi politisi sedang-sedang saja, dunia terlalu luas untuk cepat mengenal kelemahan, apalagi kesalahan. Apa yang dilihat salah pada hari ini, kata mereka, bisa jadi akan menjadi hal benar pada saat lain. Politisi sedang-sedang saja selalu merupakan gudang terbesar dari sikap yang mencla-mencle.
Tapi pesan saya jangan pernah bilang Pak Presiden, Pak Jokowi, dalam sejumlah aspek politik RUU ini sebagai yang mencla-mencle itu. Sejauh ini tidak terlihat pernyataan darinya yang satu dan lainnya saling menyangkal. Yang terlihat malah konsisten dan konsisten. Kalau tak salah, Pak Presiden bahkan menghendaki agar RUU ini bisa cepat selesai pembahasannya di DPR.
Konsistensi Pak Presiden itu kini sedang bekerja. Saat ini, di tengah gempuran Corona, RUU yang dalam analisis berbagai kalangan lebih mewakili, bahkan menguntungkan korporasi itu, sedang dibahas. Boleh jadi pembahasannya akan sangat produktif. Bisa cepat selesai dalam wektu dekat. Bisa segera menjadi UU. Menjadi hukum positif yang berlaku bagi semua warga untuk patuh dan tunduk kepadanya.
Bagaimana dengan Demokrat, Gerindra dan PKS yang pada hari-hari ini terlihat mengambil jalan berbeda? Yang terlihat jinak atas pembahasan RUU ini? Sejinak apapun sikap mereka saat ini, Demokrat, PKS dan Gerindra telah muncul menjadi bukan hanya penyeimbang. Namun hanya menyuguhkan “sisi manis” dalam kehidupan bernegara kita.
Mereka, paling tidak telah “mengintrupsi” potensi besar DPR telah beralih fungsi menjadi, (meminjam diskripsi Kisman Latumakulita, jurnalis senior asal Ambon Manise itu) “Kantor Cabang Presiden”. Dalam perspektif saya, sikap tiga partai ini sama dengan “menginterupsi” menginjak pedal rem untuk memperlambat pontensi laju Presiden muncul menjadi “center of legislative policy”. Sikap ini bagus. Juga sehat.
Soalnya, apakah tiga partai ini memiliki kemampuan untuk nyaman dengan sikapnya itu? Konsisten selalu menjadi perkara yang paling sulit diminta kepada partai politik. Itu persoalan paling besarnya. Tetapi harus diakui juga, dimana-mana politik selalu menyediaan kemungkinan untuk berpindah dari satu sikap ke sikap lain, yang bisa saja berbeda. Mungkin bisa konsisten pada satu hal. Namun bisa berubah sikap pada hal lain. Sikap seperti ini telah menjadi panorama kehidupan politik yang menarik dan wajar.
Winston Churcill menunjukan dengan sangat jelas sebagai politisi yang paling cepat berubah di tengah konsistensinya. Churcill hanya konsisten pada tujuan. Bila terjadi perubahan fakta, dan perubahan itu teridentifikasi mengacaukan tujuannya, maka Churclill akan mengubah keputusannya. Berubah untuk mendekatkan dirinya pada tujuan awal.