Prabowo-Sandi Bersama People Power

Selain itu. Beberapa kalangan dari BPN harus paham betul spirit gerakan Prabowo ini. Dengan menyatakan dirinya sebagai Presiden De Fakto NKRI, berarti yang ditunggu Prabowo adalah legalitas dirinya sebagai presiden. Dan itulah sebab mengapa fokus 02 adalah mengawal suara C1 ke KPU sebagai prioritas.

Karena yang ditunggu Prabowo Sandi adalah legalitas sebagai presiden de jure. Maka itu sungguh aneh ketika sempat ada wacana untuk membawa kasus ini ke MK. Karena itu berarti bertentangan dengan filosofi yang mendasari gerakan Prabowo mendeklarasikan dirinya sebagai presiden de fakto.

Sebab hakekat dari gerakan ini adalah rakyat versus KPU. Jadi biarkanlah rakyat yang menghadapinya. Bukan saja terhadap KPU. Melainkan terhadap seluruh institusi institusi yang terkait penyelenggaraan pemilu yang dinilai sudah kehilangan legitimasinya. Termasuk MK, dan mungkin juga TNI/POLRI.

Meluruskan kembali itu semua pada rel yang sesungguhnya, sejatinya merupakan gerakan yang bersifat konstitusional. Bukan inkonstitusional.

Dan ingat. Seperti berulangkali saya katakan. Gerakan People Power sejatinya bersifat non kekerasan, gerakan berwatak moral/moral force, namun punya kemampuan ledakan politik yang dahsyat. Namun dilancarkan secara damai melalui berbagai format kegiatan.

Jadi people power bukan rusuh sosial yang sifatnya kekerasan. Seperti disalahartikan oleh sementara kalangan aktvis. People power hakekatnya bersifat damai namun jelas tujuan dan sasaran strategisnya.

People power Model 212 terbukti sangat efektif. Dan saya yakin jika KPU tidak kembali ke jatidirinya sebagai wasit netral, People Power model 212 akan terulang kembali pada skala dan lingkup yang lebih besar.

Sebab di balik people power Prabowo Sandi adalah kebangkitan nasionalisme dan daya spiritual Islam maupun agama agama lainnya.

Inilah natur dan kultur sejati bangsa Indonesia. Dan kemenangan sudah diambang pintu. Insya Allah. (*)