Dalam catatan ini, saya ingin mengingatkan kepada publik, bahwa pelanggaran HAM bukan hanya terjadi di tahun 1998 menjelang reformasi itu. Peristiwa yang terjadi tahun 1984, dimana terjadi pelanggaran HAM di Tanjung Priok melibatkan ABRI dan kemungkinan juga mereka yang merasa dirinya suci dari pelanggaran itu terlibat di dalamnya.
Peristiwa pelanggaran HAM Talangsari di Lampung, merupakan potret pelanggaran HAM yang serius. Tapi siapa yang bertanggungjawab?
Tentu mata publik akan tertuju pada para jenderal yang pernah berkuasa pada era itu. Kalau mereka yang pernah menjadi petinggi ABRI di zaman orde baru yang masih ada sekarang, yang sebagian menjadi saksi sejarah peristiwa-peristiwa tersebut, secara serius ingin menyelesaikannya maka segala tuduhan dan saling menyerang ini akan selesai.
Sebab mereka yang mengungkit peristiwa tersebut seperti Wiranto, Agung Gumelar, menjadi bagian dari sejarah kelam itu. Apalagi saat ini mereka merupakan bagian dari pemerintahan yang berkuasa sekarang ini. Sehingga bukan tuduhan saja yang dilontarkan, tetapi keseriusan untuk menyelesaikan kasus tersebut.