PPKM Eceran

Ketiga, PPKM eceran seperti ini menciptakan kondisi ketidakpastian tentang kewajiban Pemerintah. Berbeda dengan Karantina Wilayah yang jelas, baik dasar hukum maupun konsekuensi kewajiban Pemerintahnya.

PPKM Darurat atau PPKM Level 4 dapat menciptakan iklim otoritarian. Pemaksaan kepada rakyat tanpa  dibarengi pemenuhan hak-hak rakyat yang berimbang atau memadai.

PPKM level 4 dinyatakan telah diperpanjang oleh Presiden dengan pernyataan lisan atau pidato sampai 2 Agustus 2021. Pertanyaannya akan diperpanjang lagikah setelah itu? Atau akan dimainkan level-levelnya menjadi naik ke level 5 atau turun ke level 3 atau kembali menjadi darurat ? Tidak jelas.

Yang jelas adalah bahwa rakyat tetap dibuat tergantung atau tercekik. Terjepit dalam dua pilihan yang sulit yaitu mati oleh penyakit atau mati karena perut melilit karena tak punya duit. []

(Penulis: M. Rizal Fadillah, Pemerhati politik dan kebangsaan)