Padahal, PSBB itu diambil Jokowi setelah meralat kebijakan darurat sipil yang banyak dikritik publik.
Sebab publik berharap, Jokowi fokus dulu pada penerapan UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang hingga kini belum dijalankan pemerintah.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020 tentang PSBB ada tujuh pasal yang secara umum menjelaskan Percepatan Penanganan Corona.
Pasal 1 misalnya, menjelaskan pembatasan kegiatan penduduk untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus Corona.
Anehnya PP PSBB ini tidak mengatur pergerakan orang asing ke Indonesia, terutama kedatangan TKA asal China. Sehingga PP PSBB ini terkesan mendiskriminasi anak bangsanya sendiri dan mengistimewakan orang asing, terutama TKA Cina.
Akibatnya, jajaran kepolisian akan sering konflik dengan anak bangsanya sendiri, ketimbang menghalau TKA China yang datang. Alasannya Polri harus mengamankan Maklumat Kapolri dan PP PSBB. Jika sudah demikian pasti masyarakat tidak akan peduli dengan kebijakan PSBB Jokowi.
Tak heran pula, jika kedatangan 39 TKA Cina ke Bintan, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban pada Selasa kemarin lancar lancar jaya.
Sebelumnya pada Sabtu (28/3), sembilan TKA China masuk lagi ke Sulawesi Tenggara lewat jalur laut dari Bira, Sulawesi Selatan.
Padahal sebelumnya di Ketapang, Kalbar, Polsek setempat mengusir TKA China yang datang ke daerah tersebut.
IPW melihat ada dualisme sikap Polri dalam menghadapi TKA China ini. Di satu sisi, langkah pengusiran TKA China di Ketapang diambil jajaran kepolisian sesuai petunjuk Maklumat Kapolri dalam menyikapi situasi nasional terkait kebijakan pemerintah dalam cegah tangkal dini adanya wabah covid-19.
Di sisi lain banyak kalangan kepolisian tidak berani menyikapi kedatangan TKA China ke negeri ini.
IPW berharap Presiden Jokowi tidak bingung dalam menghadapi wabah Corona, sehingga PP PSBB bisa bersikap tegas terhadap kedatangan TKA China.
Jika tidak, PSBB itu hanya memusuhi bangsanya sendiri di tengah wabah Corona. Sebab, masyarakat yang berkumpul melakukan pesta perkawinan, arisan, acara olahraga dan lain-lain akan dihalau Polri.
Begitu juga warga yang hendak mudik, baik dari Jakarta maupun luar negeri diimbau agar tidak mudik.
Sementara TKA China dimana negaranya sebagai sumber virus Corona bisa bebas lenggang kangkung masuk hingga ke pedalaman Indonesia.
Ini menunjukkan bahwa PSBB produk Jokowi tidak jelas arahnya dan hanya akan memunculkan konflik antara masyarakat dengan Polri.(*glr)
Penulis: Neta S. Pane, IPW