Aslinya mereka tak nyaman terhadap Islam dan umat Islam. Tak nyaman melihat semamkin banyak pegawai negeri perempuan yang berjilbab syariah di kantor. Tak nyaman melihat semakin banyak pria muslim yang memelihara janggut. Mereka risih melihat celana laki-laki muslim yang dipendekkan sampai di atas mata kaki.
Itulah yang membuat Tjahjo Kumolo, pada 4 Desember2018, mengeluarkan aturan tentang cara berjilbab di tempat kerja. Saya menduga, dia dan para penguasa secara keseluruhan ingin agar para pegawai negeri tidak menunjukkan identitas Islam.
Ketiga, plin-plan Mendagri perihal aturan berjilbab itu diterbitkan sebagai bagian dari pemaksaan konsep Islam Nusantara. Konsep ini menargetkan umat Islam akan semakin jauh dari syariat agama. Mendagri melakukan itu di lingkungannya. Para ASN muslim tidak boleh tampil terlalu islami dari segi busana.
Keempat, plin-plan Mendagri ini merupakan penegasan bahwa rezim dzolim di negara ini tiba-tiba tersentak. Tersadar bahwa aturan berjilbab, berjanggut dan bercelana itu bisa menyulut perlawanan dari kalangan aparatut sipil negara (ASN) muslim.