Oleh : Nuruddin Muhammad Zanky
Perpecahan di tengah-tengah kaum muslim hari ini sudah menjadi rahasia umum, artinya wujud perpecahan itu kian nyata dan seolah sudah tidak ada lagi tabir yang sanggup menutupinya, dampaknya pun kian terasa, dari kalangan alim hingga kalangan awam, baik dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk opini yang kondisinya mau tidak mau kita akui semakin akut dan mengkhawatirkan.
Sebagai dampak nyata dari adanya perpecahan ini adalah semakin apatisnya kalangan awam dalam mendalami agama islam, keadaan ini dapat dengan mudah kita saksikan saat bagaimana seseorang yang memiliki niat baik mengajak saudaranya untuk mempelajari islam akan tetapi menolak dengan alasan tidak ingin terlibat dalam perpecahan yang kondisinya memprihatinkan ini.
Lalu siapa yang merugi?
Tentunya ummat islam itu sendiri, disatu sisi mereka sedang menghadapi serangan pemikiran yang terus menerus dengan gencar dilancarkan oleh kaum kafir imperealis dalam bahasa yang mudah dicerna dan fasilitas yang semakin mudah ditemukan mulai dari perkotaan hingga pedesaan bahkan yang paling pelosok sekalipun.
Di sisi yang lain, ummat islam harus segera bangkit dari keterpurukan yang kian hari kian menyiksa ummat ini mulai dari stigmatisasi sebagai agama radikal, keras, fundamental dan berbahaya, sehingga ber-islam pada hari ini bagaikan sedang menyelubungi aib yang semua orang sangatlah membencinya mulai dari ujung timur hingga ujung barat, akibatnya banyak sekali kaum muslimin terlebih kalangan muda lebih suka untuk meninggalkan identitas keislaman dari pada menggunakannya sebagai bentuk dasar dari fundamental keimanan mereka, mereka justru lebih suka untuk mencontek identitas-identitas barat yang dominannya bersumber dari aqidah kafir mereka.
Perbedaan dikalangan kaum muslimin sesungguhnya bukanlah hal baru yang muncul begitu saja, akan tetapi telah ada dari semenjak zaman Rasulullah SAW dahulu, dimana setelah perang khandaq Rasulullah SAW melanjutkan untuk memerangi bani Quraidzah sebagai ‘upah’ atas ulah mereka yang turut serta ambil bagian dengan pasukan Ahzab untuk menghacurkan Negara madinah.
Ibnu Hisyam dalam sirahnya menuliskan, kala itu Rasulullah bersabda kepada para sahabat :
فَأَمَرَ رَسُولُ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مُؤَذّنًا ، فَأَذّنَ فِي النّاسِ مَنْ كَانَ سَامِعًا مُطِيعًا ، فَلَا يُصَلّيَنّ الْعَصْرَ إلّا بِبَنِي قُرَيْظَة
“siapa saja yang mendengar dan patuh, jangalah menjalankan shalat ashar kecuali di Bani Quraidzah”
Dalam perjalannya, para sahabat ada sebagian yang menjalankan shalat ashar sebelum sampai di perkampungan Bani Quraidzah dengan dasar bahwa waktu ashar telah tiba dan jika dipaksakan harus sampai di perkampungan Bani Quraidzah maka waktu ashar akan habis, akan tetapi ada sebagian sahabat yang tetap melanjutkan perjalanan dan menjalankan shalat ashar di perkampungan Bani Quraidzah walau waktu ashar telah habis, dan ketika berita ini sampai pada Rasulullah, Rasulullah lalu membenarkan kedua kelompok sahabat tersebut.
Lain di zaman Rasulullah lain pula yang dengan kisah perbedaan dikalangan para ulama di zaman imam Syafi’I dan imam Ahmad, keduanya memiliki pandangan fiqih yang berbeda, akan tetapi terdapat suatu kisah dimana imam Ahmad mendoakan kebaikan dan keselamatan bagi imam Syafi,I, demikianlah perbedaan itu kemudian terlihat indah mempesona bagaikan bunga-bunga ditaman yang indah dengan aneka ragam warnanya.
Akan tetapi hari ini, perbedaan yang mengemuka ditengah-tengah kaum muslimin tidaklah dimaknai sebagai rahmah dan kekayaan khazanah islam yang memperluas wawasan keilmuan, akan tetapi sebagai pisau yang siap membunuh lawannya tatkala perbedaan itu dimunculkan.
Kasus-kasus dimana organisasi yang satu melakukan penyerangan baik secara fisik maupun opini yang tidak sehat terhadap organisasi yang lain sudah tidak asing lagi terdengar, lalu pertanyaanya adalah, mengapa dahulu perbedaan itu demikian indah, dan tetap dimaknai sebagai rahmat sedangkan saat ini justru menjadi ajang bermaksiat? Apa yang salah dengan kaum muslimin saat ini? Setidaknya ada 4 faktor penyebab mengapa perbedaan di tengah-tengah kaum muslimin kini menjadi pisau pembunuh persatuan ummat.
- Lemahnya pengetahuan islam
Islam sebagai agama yang diturunkan Allah SWT tentulah sempurna dan mengandung ajaran-ajaran yang berfungsi sebagai mualajah li masyakil al hayah (solusi atas problematika kehidupan), sebagaimana kompleksnya permasalahan kehidupan maka sedimikan kompleks –lah syariat islam, sehingga tidak ada satu masalah manusia pun di dunia ini yang tidak ada solusinya dalam islam.
Solusi-solusi itu dapat ditemukan dalam sumber-sumber hukum islam yakni Al-qur’an dan sunnah serta yang ditunjuk oleh keduanya yakni ijma’ sahabat dan qiyas para ulama, adapun islam itu sendiri oleh para ulama dibedakan menjadi masalah aqidah dan syariah, dimana dalam hal aqidah, dalil yang digunakan adalah dalil qath’I (pasti) sehingga tidak akan ada perbedaan dalam memaknainya.
Dan jika ditemui perbedaan dalam permasalahan aqidah, yang notabene dalil dalam masalah ini jelas-jelas menggunakan dalil qath’I, maka haram hukumnya, artinya tidak boleh memiliki pandangan berbeda dalam perkara aqidah selain dari yang telah ditetapkan oleh dalil.
Allah SWT berfirman:
أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافًا كَثِيرًا
“apakah mereka tidak mentadabburi al-qur’an? Kalau seandainya (qur’an) itu tidak dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak didalamnya” (QS An Nisa:82)
Sedangkan masalah yang kedua adalah masalah syariah yang didalamnya banyak menggunakan dalil-dalil dzanny (mengandung dugaan) sehingga dalam memaknainya banyak sekali perbedaan dikalangan para ulama baik ahli fiqh maupun ahli hadist.
Sehingga dapat dikatakan bahwa perbedaan muncul pada sisi qiyas para ulama,dimana dalam memaknai suatu dalil mereka para ulama mazhab menggunakan metode yang berbeda. Pun pula dengan penerimaan dalil dzanny, dimana para ulama ahli hadist berbeda pendapat terkait dengan shahih tidaknya suatu hadist.
Memahami dan mengetahui berbagai metode yang digunakan oleh para ulama dalam melakukan istinbath terhadap suatu hukum, tentu akan memperluas wawasan seseorang mengenai hakikat perbedaan itu sendiri, sehingga jika mereka menemui adanya perbedaan, maka alasan dasar mengapa perbedaan itu terjadi sudah dapat di analisa dengan baik.
Berbeda halnya dengan hari ini, dimana ummat hanya dibekali ‘buah’ –nya saja, mereka dijejali oleh hukum-hukum fiqh yang sifatnya produk, tanpa tahu menahu mengapa imam yang satu membolehkan sedangkan imam yang lain tidak, akibatnya vonis dan klaim ‘antum salah ana benar’ datang bertubi-tubi, padahal jika diibaratkan dengan pohon mangga, mereka adalah orang yang memetik buahnya saja, rasa asam dan manis dalam satu pohon tentulah wajar terjadi, karena perbedaan sebaran nutrisi dan air dari cabang yang satu ke cabang yang lain, padahal sumbernya satu, yakni akar, jika memahami bagaimana buah masih memiliki rasa asam sedangkan yang lain manis, maka tentu tidak akan terjadi pertengkaran, akan tetapi ummat hari ini tidak, mereka meributkan rasa buah mangga apakah rasanya asam atau manis, yang manis menyalahkan yang asam, begitupula sebaliknya, padahal rasa buah mangga bukanlah pokok persoalan yang harus diributkan karena pohonnya satu, yakni pohon mangga.
- Konspirasi kaum kuffar
Faktor yang kedua adalah adanya konspirasi ditengah-tengah kaum muslimin, orang-orang kafir musuh islam sangat menyadari potensi perbedaan ini, mereka lalu memainkannya agar ummat islam tidak pernah dapat bersatu, jika keterpecah-belahan kaum muslimin ini tetap bisa dijaga maka kejayaan mereka akan terus langgeng dan aman, mereka menyadari dengan sepenuh-penuh kesadaran bahwa kaum muslimin tidak boleh dibangunkan dari tidur panjangnnya ini, sehingga mereka terus berupaya membuat kaum muslimin sibuk mengurusi ‘rasa buah mangga’ sedangkan mereka terus saja mengeruk keuntungan dari kondisi ini.
Sayangnya kaum muslimin tidak pernah mau belajar akan bahaya konspirasi ini, masih tertulis dengan jelas dalam kitab-kitab sirah bagaimana kaum muslimin dari golongan Anshar yang terdiri dari dua suku besar yakni Aus dan Khazraj di hasut oleh orang-orang yahudi agar mereka berperang kembali sebagaimana dahulu sebelum kedatangan islam.
Upaya ini hampir membuahkan hasil, lalu Allah mengagalkannya.
Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk” (QS Al-Imran:103)
Konspirasi-konspirasi kaum kafir terhadap kaum muslimin dapat berupa opini-opini sesat menyesatkan ataupun dengan melakukan penyusupan ketengah-tengah organisasi islam yang hari ini banyak kita temukan, mereka menyelundupkan orang-orang suruhan mereka untuk memberikan pengajaran yang isinya adalah klaim-klaim picik yang membuat kaum muslimin yang tergabung didalamnya akan merasa bangga akan organisasinya dan merendahkan bahkan menganggap sesat organisasi islam yang lain.
- Sekulerisme dan Ketidakpedulian penguasa
Terjadinya perpecahan akibat dari perbedaan pandangan ditengah-tengah kaum muslimin tidaklah menjadi berita spesial sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahuinya, namun telah menjadi perbincangan hangat oleh hampir setiap orang dan keadaan ini tentulah telah sampai kepada para penguasa kaum muslimin, hanya saja sebagaimana Negara-negara sekuler dimana Negara dan agama adalah hal yang terpisah dan tidak boleh hukumnya untuk disatukan, maka ketidakpedulian penguasa kaum muslimin tentulah wajar adanya.
Akibatnya, kaum muslimin diminta untuk menyelesaikan persoalannya sendiri, tanpa kehadiran penguasa didalamnya, aneh memang, jika demikian prinsipnya, lalu apa gunanya penguasa?
akan tetapi anehnya lagi para penguasa kaum muslimin seolah menikmati keadaan ini, para penguasa yang tidak memiliki rasa takut kepada Allah ini menggunakan isu-isu perpecahan demi mendapatkan simpati, caranya? Kondisi panas dibiarkan begitu saja, hingga pada titik dimana masyarakat mulai resah, lalu saat pemilu datang para penguasa yang didalam hatinya terdapat penyakit wahn ini pura-pura mendamaikan sehingga simpati masyarakat berdatangan, dan terpilihlah dia kembali sebagai penguasa.
- Tidak adanya khilafah islamiyah
Negara khilafah islamiyah adalah Negara kaum muslimin, mulai dari masyriq hingga maghrib, Negara yang telah Nabi Muhammad SAW wasiatkan kepada kaum muslimin untuk mereka gunakan demi menjalankan urusan-urusan mereka, keberadaannya bagaikan payung yang melindungi dari sengat matahari dan derasnya air hujan.
Dahulu ketika para imam mazhab masih hidup, Negara ini masih ada, dan mereka hidup di dalamnya, hal ini tampak dari pendapat-pendapat yang mereka kemukakan tentang Negara khilafah islamiyah.
Itulah sebabnya mengapa, para ulama yang kala itu hidup dibawah naungan khilafah, meskipun berebda pendapat, tetap saling menjaga dan menyayangi, selain diakibatkan oleh ketakutan mereka kepada Allah yang sangat besar, akan tetapi juga karena adanya Negara khilafah yang mempersatukan setiap hati kaum muslimin mulai dari ujung timur hingga ujung barat.
Rosulullah SAW bersabda
الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Seorang imam (khalifah) adalah tameng atau perisai, dimana di belakangnya umat berperang, dan kepadanya umat berlindung.” (HR. Muslim)
Dalam kaidah syara’ dinyatakan bahwa
“amr al imam yarfa’ al khilaf” (Pendapat imam mengatasi perbedaan)
Selain karena fungsinya dalam mengurus-urusan kaum muslimin Negara khilafah juga berfungsi sebagai tameng/perisai agar konspirasi yang akan merusak persatuan kaum muslimin dapat segera dihilangkan.
Allah SWT berfirman
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman” (QS An-Nisa:141)
Demikianlah, perbedaan yang terjadi ditengah-tengah kaum muslimin sesungguhnya bukanlah masalah yang harus berujung pada perpecahan akan tetapi lebih pada keindahan yang terwujud dalam keanekaragaman khazanah keilmuan dalam islam, hanya saja akibat dari 4 faktor di atas, perbedaan itu kini justru menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan siapa saja, semoga Allah memberikan pertolongannya sehingga kaum muslimin dapat berlepas dari permasalahan-permasalahan tersebut dan segera memiliki perisai sehingga dengannya urusan-urusan kaum muslimin dapat ditunaikan dan keutuhannya dapat terjaga. Wallau a’llam bisshawab.