Eramuslim.com – Menjelang Pilkada Serentak tahun 2018 ini telah muncul satu issu politik nasional semula dilemparkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, yakni prakarsa atau rencana penunjukkan Petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernur Jabar dan Sumut. Untuk Gubernur Jabar akan ditunjuk Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan. Untuk Gubernur Sumut akan ditunjuk Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Mendagri sendiri mengklaim, Presiden Jokowi telah setuju atas rencana ini.
Dari sisi politik pemerintahan jelas tidak sesuai dengan prinsip2 reformasi birokrasi. Era reformasi dan demokratisasi sekarang mengharuskan penyelenggara negara apalagi level Gubernur memiliki “kompetensi”. Kalau melalui Pemilihan langsung dari rakyat juga seyogyanya tokoh calon penyelenggara negara memiliki kompetensi dalam urusan penyelenggaraan negara dan rakyat.
Bagi saya Perwira Polri memiliki kompetensi sangat berbeda dengan penyelenggara negara termasuk eksekutif. Perwira atau Petinggi Polri memiliki kompetensi hanya bidang ketertiban masyarakat atau insani sebagai bagian keamanan nasional. Keamanan nasional hanya satu bidang urusan pemerintahan.
Berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat. Intinya, fungsi Kepolisian hanya satu urusan pemerintahan, yakni bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.