1.Adanya lembaga tertinggi negara yang disebut MPR untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu setiap keputusan yang berkaitan dengan negara harus mendapat persetujuan rakyat melalui MPR. Termasuk pindah Ibukota.
2.Adanya GBHN sebagai bintang petunjuk arah dalam pembangunan bangsa dan negara.
3’Presiden adalah mandataris MPR .
Jadi kalau Jokowi menolak sistem negara berideologi Pancasila wajib diperingatkan oleh PDIP. Dengan tidak bisa dilantik nya Jokowi karena menabrak UUD 1945 pasal 6.ayat 3. Maka PDIP Dan Gerindra wajib memberikan solusi untuk menyelamatkan negara. (*end/gelora)
Penulis: Prihandoyo Kuswanto, Penggiat Rumah Pancasila