Pemerintah Larang Operasi Migor, Kebijakan Dzolim!

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah itu. “Seusai Permendag, kepala dinas tidak melakukan operasi pasar. Tujuannya agar tidak membuat resah,” ujar Pamrihadi sebagaimana dikutip media, Senin (21/3/2022).

Jika pemerintah berkepentingan membantu rakyat menekan harga migor, seharusnya justru bisa menyambut baik rencana Pemprov DKI menggelar operasi pasar. Sebab dalam mekanisme pasar bebas, harga akan turun jika pasokan barang melimpah. Di Indonesia, kini hampir semua aktivitas ekonomi dan bisnis diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Yang berlaku adalah hukum permintaan dan penawaran. Pemerintah sudah tidak mempunyai kekuatan untuk mengendalikan harga-harga barang termasuk harga sembako. Sehingga sangat boleh jadi krisis sembako masih akan terjadi di masa datang nanti.

Alih-alih pemerintah mengurangi penderitaan rakyat akibat melambungnya harga migor, yang terjadi sekarang justru pemerintah memperlihatkan dengan kasat mata keberpihakannya pada kepentingan produsen migor. Tujuan larangan Kemendag agar Pemprov DKI tidak menggelar operasi pasar, jelas dimaksudkan agar harga migor tidak turun alias tetap tinggi. Sungguh kebijakan yang sangat dzolim!.

Memasuki bulan Ramadhan, permintaan kebutuhan pokok masyarakat biasanya selalu meningkat. Dari tahun ke tahun fenomenanya selalu begitu. Untuk mengatasi lonjakan harga, seharusnya pemerintah banyak melakukan operasi pasar sembako agar harga sembako terjangkau masyarakat. Tapi, sekarang justru pemerintah MELARANG operasi pasar migor. Kebijakan ini sungguh sulit diterima akal sehat. Sesungguhnya tidak ada alasan apapun bagi Kemendag melarang pemda manapun termasuk Pemprov DKI yang hendak menggelar operasi pasar. Sebab, kebijakan pemda itu dimaksudkan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.