Benny Wenda sebagai pimpinan gerakan itu wajib bertanggungjawab atas kematian 32 orang dan ratusan korban luka-luka serta ratusan rumah serta fasilitas umum yang terbakar.
Keamanan warga negara disana adalah tanggung jawab Pemerintah. Pemerintah wajib bertanggungjawab atas apa yang menimpa warga negara Indonesia di Tanah Papua. Keamanan dan nyawa mereka adalah tugas negara.
Pemerintah saatnya menyatakan bahwa gerakan Operasi Papua Merdeka adalah gerakan separatis yang melanggar HAM, dan telah mengkhianati prinsip Negara pancasila dan Hukum Internasional.
Pemerintah jangan menganggap urusan Papua sebagai hal yang biasa. Kalau sudah tidak mampu merekatkan bangsa lebih baik nyatakan sikap. NKRI sedang dalam bahaya, dan perlu pemimpin yang punya komintmen, keberanian, kecerdasan dan independen dalam menyelesaikan semua problem bangsa sekaran ini.
Penulis: Dr. Ahmad Yani SH, MH, advokat yang juga dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial Politik UMJ(rmol)