Kelompok separatis yang diprovokasi oleh Benny Wenda sangat beringas, mencabik-cabik perasaan kemanusiaan kita dan menghancurkan keharmonisan bernegara kita. Sementara negara diam tanpa sikap apapun terhadap kejahatan kemanusiaan itu.
Meskipun kita tetap mengakui, banyak masalah yang belum bisa diatasi oleh pemerintah dalam rangka untuk pemerataan pembangunan, namun kita tidak bisa membenarkan dengan alasan yang sama pembunuhan terhadap sesama warga negara.
Kalau masalah kesenjangan menurut saya, Orang Papua harus menuntut kepada pemerintah, bukan membantai sesama warga negara. Dengan alasan apapun juga pembantaian itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jalan Pemerintah
Situasi kemanusiaan yang memburuk itu, tidak bisa diselesaikan dengan kata “harap tenang” atau “pace, mace, sabar”. Butuh langkah konkrit untuk mengatasi ini.
Pemerintah Jokowi harus berkaca pada sejarah, bagaimana cara menyelesaikan konflik daerah seperti di papua itu. Misalnya ketika Perdana Menteri Mohammad Natsir menyelesaikan masalah tuntutan rakyat Aceh.
Kejadian pada tanggal 22 Desember 1950, hasil dari kongres PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) dan mosi DPRD Aceh yang meminta untuk di menjadi provinsi sendiri, bukan lagi bagian dari Provinsi Sumatra Utara.