Oleh: Yusuf Blegur – Mantan Presidium GMNI
SETELAH penolakan keras publik terhadap wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal tersebut tak membuat pemerintahan Jokowi serta-merta menyerah dan putus asa. Segala cara dan siasat tetap dilakukan dengan pola-pola terbuka maupun tertutup. Ambisi kekuasaan itu seakan gigih dilakukan, betapapun mahal ongkos sosial dan ongkos politiknya. Bahkan meskipun harus menempuh resiko paling berat sekalipun.
Publik masih terngiang saat Muhamad Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer, menyampaikan usulan pasangan Jokowi-Prabowo dalam pilpres 2024. Wacana melanggengkan kekuasaan rezim Jokowi yang demikian itu, ibarat bunyi-bunyian dari rangkaian pesta kembang api usulan penundaan pemilu atau memperpanjang jabatan presiden, di langit demokrasi Indonesia yang semakin gelap gulita.
Statemen M. Qodari saat diwawancarai Kompas TV pada 16 Maret 2021, awalnya dianggap sekedar analisa beraroma bisnis dari salah satu pimpinan lembaga survey itu. Namun belakangan dinilai menjadi kecenderungan skenario politik yang sudah disiapkan, dengan deklarasi pasangan Jokowi-Prabowo di Jogja dan Pekalongan oleh komunitas JokPro, menyusul pernyataan pengamat politik yang pernah menjadi wakil direktur operasional LSI.
Meskipun pernyataan M. Qodari yang dianggap sebagai irisan dari manuver pemerintahan Jokowi terus bergulir ditengah derasnya penolakan banyak pihak. Resistensi luas rakyat termasuk netizen yang bereaksi memunculkan tagar tangkap M. Qodari karena usulannya yang menyalahi konstitusi. Membuat pemerintahan Jokowi tetap bergeming dan terus dengan segala cara menyalurkan libido kekuasaannya.
Terbongkarnya permufakatan jahat Luhut Binsar Panjaitan yang viral disebut sebagai Perdana Menteri Indonesia oleh pengusaha Singapura, dengan tiga pimpinan partai politik yaitu Airlangga Hartato, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan untuk menunda pemilu 2024 atau memperpanjang jabatan presiden.
Tetap tak menghentikan “hiden agenda” dan “invicible hand” lingkaran kekuasaan memuluskan langkah-langkah sesat kejahatan konsitusi.