Papua, Irian, KKB, dan Terorisme!

Tidak ada petir tidak ada hujan, Menkopolhukkam Mahfud MD mengesahkan sebutan TERORIS menggantikan sebutan KKB.

Sebutan Teroris menguntungkan pihak KKB, karena derajat dan martabatnya ada nilai tambah pengakuan dan bisa ada jaminan link up dengan Teroris Internasional, di sisi lain juga menguntungkan bagi Indonesia, karena dengan menghadapi Teroris, kita bisa ngemis/minta minta bantuan ke negara lain yang pada hakekatnya segala bentuk dan jenis teroris menjadi musuh dunia (pas untuk membantu kesulitan Indonesia yang lagi terpuruk ekonomi, kelilit hutang dan kena pandemi).

Terserah pandangan kita dalam kebijakan ini terkait martabat bangsa dan NKRI.

Terakhir ribut-ribut Mang Dudung menganggap saudara untuk Teroris Papua, yang berbeda dengan ketua MPR, untuk menumpas, Presiden perintahkan tangkap, Menkopolhukkam mengatakan bukan saudara, Menhan Lama mengatakan Hantam KKB, MenHan Baru Lindungi Masyarakat Papua pakai hati,  bukan represif

Tentunya di satu sisi komentar, perintah atau warning ini bisa membingungkan kita, di sisi lain lebih runyem jika kita besar-besarkan perbedaan ini, apalagi jika ditopang dengan energi negatif masing masing.

Sebaiknya kita perlu paham dan sadar memang seperti inilah kualitas atau kapabilitas para pejabat kita dalam memandang suatu masalah.

Menyimak ini penting, tapi lebih penting kita tidak terkecoh dan tidak juga terpancing, sehingga lupa terhadap hal-hal yang lebih subtansial seperti pola atau modus rezim ini dalam mengubah landasan hukum sebelumnya secara diam-diam dan paksa, dalam rangka membuat hukum baru meskipun dengan proses cacat hukum seperti terjadinya RUU, UU maupun Perpu terkait BPIP/HIP, Omnibus Law maupun pemindahan IKN baru yang sudah sampai pada penetapan panitia kerja, sedangkan masih sadabrek masalah masalah krusial yang mengganjal dalam pelaksanaanya.