Eramuslim.com – Ada satu momen penting yang menarik untuk dikupas dalam drama penentuan pasangan capres cawapres kemarin. Kita semua tahu, akhirnya kubu Joko Widodo memilih KH Ma’ruf Amin sebagai pendamping, dan kubu Prabowo Subianto memilih Sandiaga Shalahuddin Uno sebagai tandem.
Dua kali kisah kegagalan Prof Mahfud MD menjadi cawapres Jokowi (Pilpres 2014 & 2019), membuka kesadaran kita bahwa political ethics (etika politik) telah hilang di negeri ini. Kasus Mahfud MD adalah puncak gunung es dari fenomena hancurnya etika dan moral para politisi Indonesia saat ini.
Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia, atau cabang filsafat yang membahasa prinsip-prinsip moralitas politik. Etika politik sebagai ilmu dan cabang filsafat lahir di Yunani pada saat struktur-struktur politik tradisional mulai ambruk.
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Ethes” atau “Ethos” yang berarti kesediaan jiwa akan kesusilaan, atau dapat diartikan kumpulan peraturan tentang kesusilaan. Dengan kata lain, etika politik merupakan prinsip moral tentang baik-buruk dalam tindakan atau perilaku dalam berpolitik.
Etika politik juga dapat diartikan sebagai tata susila (kesusilaan), tata sopan santun (kesopanan) dalam pergaulan politik. Dalam praktiknya, etika politik menuntut agar segala klaim atas hak untuk menata masyarakat dipertanggungjawabkan pada prinsip-prinsip moral dasar. Untuk itu, etika politik berusaha membantu masyarakat untuk mengejawantahkan ideologi negara yang luhur ke dalam realitas politik yang nyata.