Sementara itu dalam perdebatan soal impor beras itu mantan Ka Bulog 2000 -2001 yang juga mantan Menko Perekonomian , Menteri Keuangan di masa Gus Dur dan mantan Menko Maritim 2015 – 2016 DR Rizal Ramli dalam berbagai wawancara menyatakan ke tidak setujuannya terhadap impor beras karena sudah dekat dengan masa panen raya dan soal kenaikan harga beras medium bisa diatasi dengan operasi pasar yang masiv . Sebagai contoh pada saat menjabat sebagai Ka Bulog Rizal selalu memonitor harga beras dari hari ke hari . Misalnya ada kenaikan harga beras sebesar Rp 100 , -/kg di Surabaya Rizal Ramli langsung memerintahkan operasi pasar sebesar 150.000 ton . Sehingga para spekulan yang bermain dan sudah menimbun beras menjadi buntung menghadapi operasi pasar tersebut .Demikian itu caranya sehingga selama menjabat sebagai Ka Bulog harga beras selalu stabil dan tidak pernah meng impor beras .
Dalam impor yang dilakukan oleh Enggartiasto juga ada keganjilan yaitu menunjuk PT PPI ( Perusahaan Perdagangan Indonesia / BUMN ) untuk melaksanakannya dengan rencana mengimpor beras khusus . Ada 2 keanehan yaitu yang pertama menurut mandat dari Perpres 48 / 2016 yang melakukan impor beras untuk mengatasi gejolak harga itu harus Bulog . Jadi Enggartiasto telah melanggar Perpres . Yang kedua , yang mengalami gejolak harga itu beras medium tapi yang diimpor dengan alasan untuk mengatasi gejolak harga itu beras khusus . Dengan adanya 2 keanehan ini sangat sulit untuk mengatakan bahwa dibalik impor beras ini tidak ada permainan yang tidak sehat . Untuk itu KPK harus menelitinya agar bisa didapatkan bukti-bukti penyimpangannya .