Eramuslim.com – Ketika berpidato di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020), Pangdam Jakarta Raya Mayjen Dudung Abdurachman menekankan berulangkali bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum akan ditegakkan terhadap siapa pun juga.
Pangdam mengatakan itu merujuk pada penurunan (pencopotan) baliho #HRS di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. Jenderal Dudung mengatakan, dia tidak akan diam. Dia akan memerintahkan anggotanya untuk menurunkan semua baliho Habibana, Demi menegakkan peraturan, menegakkan hukum.
Mantap, Pak Dudung! Seluruh rakyat tentu sangat senang. Pak Pangdam akan turun tangan menegakkan hukum. Terutama hukum tentang baliho. Asyik sekali kalau TNI mau menindak baliho tanpa pandang dulu.
Kenapa asyik? Karena banyak sekali baliho yang bermasalah. Ada di mana-mana. Ada “baliho” Dato Sri Tahir (CEO Mayapada) di markas Brimob. Dia diangkat sebagai warga kehormatan korps Brimob, November 2018. Bahkan, keberadaan Tahir di Brimob kelihatannya lebih “dalam” dari sekadar baliho benaran.
Terus, ada pula “baliho” Joko Tjandra (JT) di mabes Polri. Saking besarnya “baliho” yang dipasang Joko, sampai-sampai tiga jenderal polisi tersungkup megap. Tidak hanya di Polri, JT juga memasang “baliho” di gedung Kejaksaan Agung. Lagi-lagi, “baliho” Joko Tjandra di Kejaksaan Agung berukuran raksasa. Biaya pembuatannya sangat besar. Puluhan miliar. Mungkin ratusan.