Pak Jokowi, Ini Pemerintahan Model Apa?

Eramuslim.com – MEDIA sosial diramaikan dengan tagar ‘Indonesia Terserah’. Tentunya ini gambaran situasi yang cukup menakutkan, karena bukti di depan mata terlihat bahwa ratusan calon penumpang menumpuk di Bandara Soetta pada 14 Mei lalu.

Dimana para calon penumpang tersebut diberitakan berdesakan tanpa menjaga jarak aman antara satu dengan lainnya.

Ironis, ya.. tentunya, karena wajar ini terjadi sebagai hasil dari aturan, dimana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merestui kembali beroperasinya seluruh moda transportasi sejak 7 Mei 2027 melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dan berlakunya Surat Edaran (SE) No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kemudian pertanyaanya adalah, jika para penumpang tersebut merupakan calon pasien Covid-19, lalu siapa yang mau bertanggung jawab, apakah menteri kesehatan, apakah menteri perhubungan. Dan ini juga berlaku pada transportasi kereta api, dimana sebelumnya sejumlah kepala daerah menyebut KRL merupakan tempat dimana penyebaran Covid-19 paling signifikan.

Keputusan Menhub tersebut jelas menyalahi aturan dalam konsepsi kemanusiaan, dimana terlihat mengedepankan sisi ekonomis.