“No Viral, No Urus”

Eramuslim.com – “NO VIRAL, no justice,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rakor Anev Itwasum Polri 2021 disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12). Maksudnya, masyarakat lapor polisi, kalau enggak viral enggak diurus.

Itu disampaikan di Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Di hadapan personel Polri. Sebagai peringatan Kapolri terhadap kinerja anak buah.

Itu tidak asal ngomong. Melainkan ada analisisnya. Analisis publik, yang dipelajari Polri.

Kapolri: “Saat ini muncul ‘No Viral No Justice’. Jadi, kalau tidak diviralkan, maka hukum tak berjalan. Mereka (masyarakat) membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa. Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi.”

Jenderal Listyo pun menyinggung tagar ‘Percuma Lapor Polisi’. Yang beredar meluas di medsos, belakangan ini. Ia menilai, tagar itu muncul karena beberapa kesalahan terkait pelayanan masyarakat.