Harga saham 48.5 % milik Newmont Corp yang dijual ke Arifin Panigoro senilai 1,3 miliar dolar. Artinya saham PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) seluruhnya bernilai 2,68 miliar dolar. Arifin Panigoro membeli saham PT NNT 82 % saham senilai 2,6 miliar dolar dengan menggunakan pinjaman 3 bank BUMN yakni Mandiri, BNI dan BRI.
Sebelumnya 3 bank BUMN tersebut meminjam uang dari China. Kepada publik pemerintah mengatakan pinjaman tersebut untuk bangun infrastruktur. Tapi nyatanya sebagian besar digunakan untuk memfasilitasi China menguasai Newmont. Ini adalah perbuatan kongkalikong tingkat tinggi.
Mengapa bukan PT. Antam yang yang dipinjami oleh Bank BUMN? Antam lebih berpengalaman dalam menambang emas. Mengapa Medco peruaahaan swasta? Ditambah lagi sumber dananya dari China. Ini sama dengan menjual lepas dari AS lalu jatuh dalam genggaman China. Arifin Panigoro akan dengan sanngat mudah menjual utang mereka untuk diubah menjadi saham China pada kegiatan tambang emas no 2 terbesar di Indonesia ini
Arifin seharusnya tidak boleh menguasai 82% saham Newmont Nusa Tenggara karena masih ada 7% sisa divestasi yang harus ditawarkan terlebih dahulu kepada penerintah dan pemerintah daerah sesuai aturan yang ada. Ini adalah pelanggaran dan merupakan perbuatan pidana.
Presiden Jokowi,Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian, Gubernur NTB dan Pimpinan DPRD NTB, harus diperiksa atas tindakan mereka menjual saham milik pemerintah yang dipegang melalui pemerintah daerah. Karena sebelumnya energi bangsa tercurahkan agar pemerintah memiliki andil di Newmont? Adanya kepemilikan pemerintah merupakan amanat UUD 1945, spirit dari divestasi saham, sebagai promosi kepentingan nasional.
Lebih cilaka lagi meskipun penjualan saham sudah terjadi november tahun 2016 lalu, tapi pemerintah daerah sampai saat ini belum menerima sepesepun. Menurut perhitungan nilai 6% saham Pemda NTB pada PT. NNT adalah Rp.2.1 triliun. Kemana uang itu lari siapa yang menerimanya? Dana sebesar itu jika dibagikan kepada 700 ribu otang miskin di NTB maka setiap rumah tangga miskin bisa mendapatkan uang 16 juta/KK. Usut tuntas. [nusantaranews]
*Penulis: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)