Nestapa Minyak Goreng: Lawan Kebijakan Pro Oligarki!

Dana Oligarkis

Pajak dan iuran ekspor yang nilainya ratusan triliun Rp setiap tahun sangat besar untuk digunakan bagi kepentingan oligarki dan mengendalikan oknum-oknum penguasa guna menerbitkan aturan pro oligarki. Karena itu tak heran jika aturan harga liberal sesuai mekanisme pasar ditetapkan sepenuh hati oleh oligarki kekuasaan. Karena sejak awal memang prinsip harga mekanisme pasar tersebutlah yang dituju. Rakyat sengaja ditipu dengan modus pengalihan isu, tentang maraknya mafia seputar bisnis migor.

Padahal kebijakan apapun yang akan terapkan, termasuk penerapan DMO & DPO, HET tertinggi migor curah dan kemasan, atau subsidi terbatas hanya migor curah, maka penyelewengan dan mafia di berbagai sektor pasti terjadi. Namun berbagai penyelewengan dan distorsi tersebut akan bisa dicegah dan diatasi dengan berbagai langkah preventif dan penerapan sanksi, karena negara mempunyai seluruh instrumen dan aparat yang dibutuhkan untuk menerapkan dan mengamankan kebijakan tersebut.

Yang jadi masalah, pemerintah tidak bekerja komprehensif termasuk menggunakan semua instrumen yang dimiliki. Karena itu, maka terjadilah kezoliman terhadap sesama anak bangsa: ratusan juta rakyat, yakni 90% masyarakat konsumen migor kelas menengah ke bawah  mengalami kerugian sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun, sedangkan para konglomerat sawit justru menikmati untung besar Rp 91 triliun hanya dari subsidi biodisel.

Kenikmatan para konglomerat sawit, pebisnis industri migor dan jaringan bisnis terintegrasi dari hulu hingga hilir semakin besar dengan adanya moral hazard, manipulasi pajak, transfer pricing, dll. Sehingga dengan besarnya keuntungan tersebut, dana yang diperoleh akan sangat berlebihan untuk mengendalikan para para oknum penguasa oligarkis membuat kebijakan sesuai keinginan. Mendag M. Lutfi mengakui Permendag No.11/2022 yang melepas harga migor sesuai harga internasional merupakan kebijakan yang terbit atas perintah Presiden Jokowi (17/3/2022).

Uraian di atas menjelaskan kebijakan CPO dan harga migor sangat memihak pengusaha sawit dan oligarki kekuasaan. Ratusan juta rakyat harus membayar puluhan triliun Rp lebih mahal untuk migor yang diproduksi dari lahan milik negara. Sementara pada saat yang sama para konglomerat sawit memperoleh subsidi dan untung besar dari lahan tersebut. Kebijakan ini jelas melanggar konstitusi, melecehkan Pancasila dan mengusik rasa keadilan. Sudah saatnya rakyat bangkit melawan rezim pro oligarki.[FNN]