Negara Melakukan Kejahatan By Omission

Negara Melakukan Kejahatan By Omission

By M Rizal Fadillah

Rezim yang tidak serius menangani pembunuhan di Papua adalah rezim tidak bertanggungjawab.

Pemerintah dan komando di Jakarta yang masih berbaik baik dengan separatis KKB Papua adalah kekeliruan fatal. Apalagi berfikir akan merangkul dan menganggap para pembantai sebagai saudara.

Ini bukan kasus main-main sehingga dapat dilakukan pembiaran atas kejahatan serius yang dijalankan dan digerakkan oleh kelompok pemberontak atau separatis KKB Papua.

Perjuangan untuk memisahkan diri dari NKRI adalah perbuatan makar yang harus ditumpas.

Negara yang tidak melakukan tindakan atau gagal melakukan tindakan lebih lanjut yang menjadi kewajiban hukumnya tidaklah dapat dibenarkan.

Terbunuhnya belasan prajurit di Papua tanpa ada balasan atau penghukuman yang setimpal oleh negara, sama saja dengan Pemerintah atau pengambil keputusan politik telah melakukan pelanggaran HAM berupa kejahatan pembiaran atau violence by omission.