Negara Impor

Padahal, Indonesia memiliki lahan perkebunan tebu seluas 416.82 hektare (ha) pada 2020 dengan produktivitas tebu sekitar 69,02 ton per ha. Sementara produksi tebunya sendiri pada tahun 2020 sekitar 28,78 juta ton.

Di samping itu, ada juga impor garam sebanyak 379.910 ton atau naik 19,6 persen dibanding dengan kuartal I 2020, Padahal, potensi lautan sebagai sumber pembuatan garam di Indonesia membentang dari Sabang sampai Meroke. Mengapa tidak dioptimalakan sumber daya yang berlimpah ini?

Demikian juga dengan impor kedelai yang meningkat hingga 22,43 persen dan terjadi peningkatan pula pada impor jagung, bawang putih, serta adaya peningkatan realisasi impor garam pada Maret 2021 ini terjadi peningkatan yang mencapai 275 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Begitu juga dengan kebutuhan pokok utama masyarakat Indonesia, beras. Semula, di 2021 ini, akan ada impor beras satu juta ton. Namun, karena ada kritikan dan desakan sejumlah pihak, Presiden Jokowi akhirnya menegaskan ‘tidak ada impor’ hingga akhir tahun ini. Kecuali, bila ada kejadian darurat yang memaksa pemerintah harus melakukan impor dan demi menjaga stok cadangan beras nasional.

Ini artinya, sebenarnya kondisi perberasan di Indonesia pun ‘masih rentan’. Itulah sebabnya, Presiden Jokowi membangun kawasan food estate di sejumlah wilayah di Tanah Air. Harapannya, kebutuhan bahan pokok makanan masyarakat Indonesia bisa terpenuhi dari produksi dalam negeri. Mudah-mudahan bisa terwujud.

Hanya saja harus diakui, sejauh ini, belum ada penguatan industri pengolahan pangan di dalam negeri serta peningkatan produksi bahan baku agar tidak selalu bergantung dengan impor. Karena itu, dalam hal ketersediaan bahan pangan strategis, pemerintah harus memiliki paradigma ketersediaan pangan berasal dari produksi dalam negeri dalam bentuk swasembada pangan. Dan bukan semata-mata dipenuhi dari impor yang berdampak ketergantungan kepada negara lain dan merugikan petani.

Memanfaatkan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada 20 Mei lalu, sudah seharusnya bangsa Indonesia, kembali memperkuat momen persatuan dan kesatuan, termasuk di dalamnya memperkutan ketahanan pangan. Indonesia adalah bangsa yang besar dengan kekayaan alam melimpah tiada tara dan harus dikelola dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya untuk kesejehteraan rakyat dan bukan untuk kekayaan segelintir orang yang memanfaatkan kondisi ‘kekurangan’ Indonesia, dengan melakukan impor.[Rol]

Penulis: Agus Yulianto, Jurnalis Republika.co.id