Partisan (pemerintah) membangun negara melalui otoritas dan sumber daya pemrintah, sedangkan aspek-aspek yang tidak diisi oleh negara diisi oleh kelompok oposisi. Itulah esensi bernegara yaitu pentingnya chack and balances untuk menjada pilar demokrasi, hak asasi manusia, perdamaian, keadilan sosial terlestari.
Mengingat pentingnya oposisi sebagai penyeimbang kekuatan politik dan saluran persoalan (instrument) artikulator berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, maka kebebasan mengutarakan pikiran, perasaan dan pendapat harus dijamin dan terlestari. Demikian juga pers sebagai pilar penting demokrasi harus dilindungi, bukansebagai alat penguasa (hegemoni) rezim yang berkuasa. Salah satu kegagalan Joko Widodo dalam 4,5 tahun kepemimpinan adalah bahwa seluruh pilar-pilar tersebut diatas tergerus dan terancam.
Masyarakat saat ini terbayangi oleh bahwa ada praktir-praktik tirani kekuasaan hadir ibarat monster leviathan yang menerkam rakyat sipil terutama kelompok oposisi dan pemuka agama. Karena itulah oposisi harus diberikan ruang kebebasan untuk berkreasi menyampaikan pikiran, perasaan, dan pendapat.
Hari ini ruang kebebasan terancam mustahil untuk diraih karena seluruh instrumen kekuatan itu dimanfaatkan hanya untuk melanggengkan kekuasaan. Media dimanfaatkan untuk membangun sebuah framing tentang kebaikan-kebaikan dan citra positif pemerintah di atas keterpurukan bangunan ketatanegaraan dan ketataprajaan dan segala sendi kehidupan.
5. Rakyat Tergiring Arus Besar Non Literasi
Media mainstream yang didukung rezim penguasa sebenarnya beracun dan penuh tipu daya serta propaganda busuk. Media-media massa yang sepenuhnya didukung penguasa inilah yang sepenuhnya berfungsi sebagai corong propaganda untuk melanggengkan penjajahan yang menipu para pembacanya.
Hari ini media massa bukan lagi sebagai jendela Indonesia dan dunia. Media hadir sebagai corong penguasa dan telah membangun masyarakat yang tidak cerdas dan mengancam rakyat dalam arus besar nonliterasi. Penyebab utama bukan pada media karena diikat oleh berbagai aturan dan rambuh-rambuh hukum dan etika tetapi akibat intervensi Negara secara masif dan sistematis melalui pemilik media yang dikuasai oleh para kapitalis, punggawa kuasa dan politikus atau komprador.
Di Orde Baru ketika pers dibungkam masih ada sastra sebagai instrumen penyaluran ekspresi atas rintian, ratapan, penderitaan ataupun ekspresi hiburan dan kegembiraan sebagaimana dilukiskan dalam buku Omi Intan Naomi berjudul “Anjing-Anjing Penjaga Pers Di Rumah Orde Baru” juga karya Seno Gumira Ajidarma berjudul “Ketika Pers Dibungkam sastra Harus Bicara”.
Meskipun Tahun 2019-2024 paska pergantian kekuasaan akan terjadi perubahan dengan merevisi Undang Undang Pers atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang substansinya mengatur kepemilikan media agar media massa tidak boleh dimiliki oleh politisi dan bisnismen. Namun demikian kebebasan yang terkekang akan menjadi ibarat puncak gunung es yang terancam meledak jika kebebasan hakiki tersandera atau disandera.
6. Negara Mengkerdilkan Peran Umat Muslim tetapi Membiarkan Primordialisme
Pernyataan Moeldoko hari ini tanggal 18 April 2019 bahwa kekuataan agama berpengaruh pada kemenangan Prabowo dan Joko Widodo dijadikan sebagai pemimpin anti tesa Islam mainstream.
Komentar Kepala Staf Presiden secara tersirat mengkerdilkan kekuatan civil society terutama umat muslim Indonesia.
Komentar Moeldoko sangat berbahaya dalam situasi dimana umat Islam merasa disingkirkan dan diamputasi kekuatan negara.