Di era Orde Baru, yang trauma terhadap era Orde Lama, nuansa kehidupan negara berbalik arah 190 derajat, diwarnai top down yang sangat ekstrim. Akibatnya, mematikan kemerdekaan masyarakat dalam berkespresi dan berpartisipasi.
Kita butuh keseimbangan politik baru, yaitu keseimbangan antara kekuatan negara dengan sistem yang tertata dan terpimpin, yang didukung masyarakat sipil yang kuat dan berkesadaran nasionalis, disertai pasar yang terkendali. Tidak tepat lagi membangun negara dengan ekstrem top down, juga terlalu beresiko sistemnya terlalu ekstrem bottom up.
Sebetulnya filosofi keseimbangan antara kekuatan negara dengan kekuatan sipil sudah sangat jelas dirumuskan di dalam UUD 1945 yang asli. Jaminan kemerdekaan berserikat dan berpendapat serta jaminan terhadap kemerdekaan berkeyakinan misalnya, adalah rumusan untuk memperkuat kekuatan sipil yang merdeka, tentu untuk maksud mengimbangi dan mengontrol arahnya negara yang dipimpin oleh kekuatan politik yang punya kecenderungan korup dan menyimpang.
Belajar kepada design sistem negara yang kokoh di USA, Tiongkok, Inggris dan Singapura, yang dibangung di atas landasan sejarah dan lingkungan bangsanya, telah menempatkan negara tersebut senantiasa terlindungi dari upaya yang mengancam eksistensi dan tujuan negara, baik ancaman dari kelompok bisnis, kriminal maupun ideologi.
Kuatnya border protection menyebabkan kita bahkan sangat sulit mendapatkan visa pergi ke USA, hanya karena nama kita yang sedikit berbau bahasa Arab. (kl/ts)
Penulis: Haris Rusly (Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998, Yogyakarta)