Nasib Indonesia Kini: Negara Tanpa Dinding, Surganya Oligarki dan Kartel

Jangan lagi mengulangi kesalahan era reformasi yang hanya menjadikan aspek teori demokrasi dan hak azasi manusia yang diimpor dari barat sebagai satu-satunya landasan dalam mendesign negara.

Negara harus didesign dengan berlandaskan kepada aspek historis yang membentuk pandangan hidup yang menjadi budaya dan karakter sebuah bangsa. Sistem negara yang kuat dan tidak mudah mengalami kontraksi politik, jika sistemnya kompatibel antara kultur dengan struktur, kompatibel antar sejarah dengan tantangan.

Karena itu sejumlah aspek harus menjadi landasan pertimbangan dalam me-redesign dan me-rebuilding negara¸ seperti aspek lingkungan, budaya, demografi, kebhinekaan suku dan agama, geopolitik, tantangan, ancaman dan tujuan negara didirikan.

Sistem negara yang didesign harus juga dapat menjadi benteng yang memproteksi (border protection) datangnya ancaman terhadap kedaulatan negara dan keselamatan rakyat.

Re-design untuk Keseimbangan Baru

Dalam me-redesign dan me-rebuilding sistem negara yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, kita harus dengan bijak menciptakan sintesa antara Orde Lama, Orde Baru dengan Orde Reformasi, yaitu meredesign dan me-rebuilding sistem negara yang melahirkan keseimbangan kekuatan antara negara dengan masyarakat sipil.

Di era reformasi kita kembali mengulangi kesalahan era Orde Lama. Ketika nuansa bottom up kembali terlalu kuat mewarnai kehidupan negara, yang melemahkan institusi dan fungsi negara. Akibatnya, negara tak bisa bergerak, “maju kena, mundur kena”.

Di era Bung Karno, kehidupan bernegara diwarnai dominannya situasi bottom up yang sangat ekstrem. Arus bawah masyarakat sipil yang sangat kuat, dengan sistem demokrasi liberal multipartai yang berakibat pada melemahnya fungsi dan kapasitas negara mewujudkan tujuan negara.