Musibah Umat Islam

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebanyakan

 

KEBERADAAN Menteri Agama beragama Islam seperti Yaqut Cholil Qaumas rasanya belum dirasakan manfaatnya  bagi umat Islam. Bukannya membahagiakan, justru yang terjadi adalah membikin pusing dan sempit dada umat. Keberadaannya seperti menjadi musibah.

Ruwet sejak tekadnya untuk mengafirmasi Syi’ah dan Ahmadiyah, kurikulum deradikalisasi atau moderasi beragama, selamat Naw Ruz 178 EB, Kemenag hanya untuk NU, do’a semua agama,  larangan kencleng, hingga terakhir aturan soal pengeras suara di masjid. Sesuatu yang sudah biasa dalam kehidupan umat Islam kini dimasalahkan dan diatur dengan ketat. Menteri Agama Yaqut membuat umat kalang kabut.

Ironis bahwa pengaturan pengeras suara masjid harus dibuat oleh seorang Menteri melalui Surat Edaran Menteri Agama No. 05 tahun 2022. Rasanya kurang kerjaan. Lagi pula jika dilanggar apa sanksinya ? Tentu tidak ada. Apalagi terhadap bentuk “Surat Edaran” menjadi pertanyaan sejauh mana kekuatan hukumnya  ? Surat Edaran tersebut ditujukan kepada MUI, DMI, Ormas Islam dan lainnya dimana organisasi tersebut tidak memiliki hubungan struktural dengan Kemenag. Edaran yang bersifat himbauan dinilai tidak berguna dan dapat diabaikan.