Mungkinkah Jokowi Terlibat Melawan Konstitusi Penundaan Pemilu 2024?

Ambisi Jokowi, sebenarnya bersambut dengan Koalisi gemuk partai di DPR-RI yang dalam waktu sangat singkat memutuskan UU IKN. Dibutuhkan modal besar untuk membangun IKN yang untuk kegiatan awal dari APBN sekitar 600 Triliun, sementara APBN sendiri sedang babak belur. Kemenkeu kebingungan. Tergambar dalam rapat-rapat di DPR-RI.

Padahal berbagai pihak yang sangat relevan sudah mengkhawatirkan perpindahan tersebut terutama dari pihak Ahli Geologi dari penelitian mereka tanah di IKN baru tersebut labil dibutuhkan pembiayaan yang berlipat. Sepertinya DPR-RI  “sengaja” tidak mengundang dari pihak Ahli Geologi sewaktu memproses RUU tersebut.

Demikian juga dengan kajian dalam pertahanan dan keamanan dianggap sangat riskan oleh para ahli militer pensiunan, karena lalulintas laut internasional, serta kedalam laut sekitar pantai IKN baru yang bisa dilewati oleh Kapal Selam musuh. Seperti DPR-RI juga “sengaja” tidak menggunakan ahli pertahanan dalam proses RUU IKN.

Lalu kemudian sejumlah tokoh nasional, juga sedang melakukan Judicial Review terhadap UU IKN yang diproses kilat oleh DPR – RI. Last but not list, UU IKN sebenarnya masih bermasalah. Kepindahan IKN masih merupkan aspirasi terbatas elit Istana dan elit Parpol. Rakyat masih belum paham betul kenapa harus dipaksakan membangun IKN Baru cepat-cepat.

Dengan kata lain, bisa disimpulkan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 ini sebenarnya adalah rencana istana demi terlaksananya IKN Baru. Jokowi “tidak percaya” terhadap pemerintahan berikutnya. Bisa-bisa IKN Baru tidak diteruskan. Dibutuhkan waktu sampai 2026 setidak-tidaknya agar IKN ber bentuk. Nah Ketua Umum  PAN, PKB dan Golkar “bangga” berperan untuk memuluskan rencana memunculkan wacana penundaan Pemilu 2024.