Sebagian tokoh dan umat tak sabar. Khawatir ada upaya penggembosan. Mereka mengambil inisiatif turun ke jalan. Kepung gedung DPR. Hari rabu, 24 Juni 2020 besok kabarnya menjadi hari pertama demonstrasi RUU HIP digelar di Jakarta. Apakah umat yang selama ini demo di berbagai daerah akan ikut gabung juga ke Jakarta?
Inisiatif gerudug gedung DPR ini terjadi ketika pemerintah memutuskan “ditunda”. Ditunda artinya, akan dilanjutkan. Keputusan pemerintah dikuatkan oleh Ketua MPR yang menyatakan “dihentikan sementara”. Gawat!
Lalu, apa tuntutan umat di gedung DPR hari rabu besok? Apakah hanya untuk batalkan RUU HIP? Atau ada tuntutan yang lain?
Mengacu pada Maklumat MUI poin 5, ada tuntutan untuk mengusut para oknum di balik RUU HIP. Umat nampaknya akan menjadikan Maklumat MUI poin 5 ini sebagai bagian dari tuntutannya. Umat meminta kepada MUI agar tetap berkomitmen terhadap seluruh maklumatnya, termasuk pada poin 5: Usut para oknum di balik RUU HIP. Bila perlu, bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) MUI.
Jangan sampai MUI kendor di saat umat sedang bergerak mengawal dan mendukung Maklumat MUI. Terutama untuk membatalkan RUU HIP dan mengusut tuntas oknum di balik RUU HIP tersebut. Jika itu terjadi, umat akan menuduh MUI berkhianat kepada umat. Ini gak boleh terjadi! (*)
Penulis: Dr. Tony Rosyid
Jakarta, 22 Juni 2020