Mobilisasi Dukungan APDESI untuk Tiga Periode Jokowi, Hoax?

Oleh : *Ahmad Khozinudin*

Sastrawan Politik

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, Arifin Abdul Majid membantah lembaganya disebut mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode. Dia mengaku dirugikan atas sekelompok orang yang juga mengatasnamakan Apdesi yang menyatakan dukungan politik tersebut.

Bahkan, secara resmi APDESI mengeluarkan PERNYATAAN SIKAP dengan Surat Nomor : 061/rls-dppapdesi/III/2022. APDESI yang mendapat surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0001295 AH.01.08 Tahun 2021, mengeluarkan empat poin pernyataan sikap sebagai berikut :

*Pertama,* mengutuk keras penggunaan organisasi APDESI yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang tergabung dalam APDESI meminta perpanjangan jabatan Presiden.

*Kedua,* mempertanyakan kepada pemerintah mengapa APDESI yang sudah terdaftar resmi masih diperbolehkan digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak, sekaligus menyayangkan penggunaan APDESI untuk politik praktis khususnya dukungan politik untuk  presiden tiga periode.

*Ketiga,* meminta kepolisian untk mengungkap dalang intelektual yang menggiring opini seolah-olah seluruh anggota APDESI mendukung perpanjangan masa jabatan presiden sekaligus mencemarkan kehadiran presiden dalam acara dan mendapatkan dukungan tiga periode dari seluruh anggota APDESI.

*Keempat,* menghimbau kepada media dan masyarakat agar turut serta meluruskan informasi, sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi informasi yang merugikan APDESI.