Sementara kemerdekaaan substantantif, yakni kemerdekaan bermakna luas, seperti kemerdekaan sosial, budaya, ekonomi, hukum, dan seterusnya.
Pada suatu ketika Bung Karno menyampaikan konsep Trisakti: “berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan”. Menurut Bung Karno, suatu negara tidak akan mampu berdaulat di bidang politik, jika tidak berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Dengan demikian, penjajahan yang harus dihapuskan di bumi Indonesia adalah penjajahan yang tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan. Artinya, penjajahan yang dimaksud tidak semata kolonialisme asing tapi juga kolonialisme domestik.
Fakta sejarah mengonfirmasi, kemerdekaan kata Bung Karno, merupakan “jembatan emas” menuju kemakmuran yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.
Sebelum Indonesia dijajah, secara fakta politik sudah ada kekuasaan di tangan para raja dan sultan. Tatakala VOC tiba di tanah air, maka para raja dan sultan banyak yang menjual sumberdaya ekonominya berserta rakyat yang diperlakukan bagai budak, diserahkan kepada VOC.
Usai penjajahan VOC, dilanjutkan oleh pemerintah Belanda yang selama berabad-abad rakyat kita sengsara dieksploitasi, kerja rodi, dan dihina sebagai inlander (jongos).
Hinga kemudian di alam kemerdekaan prosedural-konstitusional sejak 17 Agustus 1945 hingga dewasa ini, fakta telanjang masih akrab terlihat penjajahan masih dilakukan oleh bangsa sendiri, pemodal kakap dan komprador domestik berkolaborasi dengan bangsa asing.
Sumberdaya ekonomi bangsa akhirnya dikuasai korporatokrasi global. Sehingga kemerdekaan substantif hanya sekadar imajinasi yang tidak pernah terwujud karena disandera oligarki kepentingan ekonomi dan politik.
Yang terjadi kemudian, penguasa modal kakap domestik menyebarkan “teologi balas budi” kepada penguasa dan calon penguasa politik baik secara individu maupun kelembagaan, termasuk kekuatan partai politik (parpol) besar.
Penguasa modal kakap itu tidak pernah berafiliasi dengan siapa pun, kecuali berafiliasi dan merawat kepentingan modalnya.
Mereka inilah yang sejatinya menentukan “hitam-putihnya” republik, yang seolah mereka tidak ada tapi pada faktanya merekalah yang mengatur kekuatan dan kebijakan ekonomi dan politik nasional.
Di Amerika Serikat misalnya, jumlah populasi Yahudi hanya sebesar 7 juta jiwa dari 340 juta penduduk Amerika. Orang-orang Yahudi tidak pernah berambisi menjadi Presiden Amerika. Namun, fakta berbicara bahwa siapa pun presiden di negeri Paman Sam itu, pastilah otak kebijakannya berpihak ke bangsa Yahudi.
Begitu pula kekuasaan pemilik modal kakap di Tanah Air, mereka yang jumlah secuil itu telah menentukan corak dan arah kebijakan negeri nan elok Indonesia ini. Merdeka !!
(Penulis: Prof. Mukhtar Pakanna, Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta)